Kemensos Fasilitasi Pembebasan 2 Orang Gangguan Jiwa dari Pasung, Mensos: Mereka Jangan Dikucilkan

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:26 WIB
Kemensos Fasilitasi Pembebasan 2 Orang Gangguan Jiwa dari Pasung, Mensos: Mereka Jangan Dikucilkan
Pembebasan ODGJ oleh Kemensos. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkesempatan turut menyaksikan langsung pembebasan pasung melalui media zoom, kepada 2 orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Sigenti dan Jonokalora. Mereka akhirnya dibebaskan dari pemasungan, setelah difasilitasi Kemensos.

“Mereka jangan dikucilkan, mereka bisa pulih. Ibaratnya sama dengan orang yang memiliki penyakit lainnya, harus minum obat secara rutin," pesannya.

Pembebasan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Parigi dilaksanakan oleh Sentra Nipotowe di Palu, bekerjasama dengan dengan Dinas Sosial Kabupaten Parimo, Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo, Dukcapil, TNI dan Polri, Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan, dan Parigi Barat serta Pemerintah Desa Sigenti dan Desa Jonokalora, hari Kamis (15/12/2022).

Risma meminta keluarga agar tidak khawatir masalah biaya pengobatan. “Kalau belum memiliki BPJS, kita bisa bantu uruskan BPJS PBI atau BPJS ABPD nya," ujarnya.

Usai dibebaskan, keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu untuk mendapatkan pengobatan medis.

"Pekerjaan kita belum selesai sampai dengan pelaksanaan bebas pasung. Setelah ODGJ bebas pasung, kita bawa ke RSJ Madani Palu," kata Plh. Kepala Sentra Nipotowe, Hanafi.

Jika ODGJ dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit, maka yang bersangkutan akan diberi latihan ketrampilan sebagai bekal untuk kembali ke kehidupan sosial baik dikeluargaa maupun di masyarakat.

"Setelah ODGJ mendapatkan layanan kesehatan dan keadaannya sudah dinyatakan stabil, maka selanjutnya dapat dilakukan pelayanan rehabilitasi sosial melalui layanan Atensi di Sentra Nipotowe di Palu", lanjut Hanafi.

Layanan Atensi merupakan program rehabilitasi sosial yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar yang dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

baca juga

Hanafi menyatakan, masih terdapat perspektif masyarakat yang kurang tepat dalam memperlakukan ODGJ.

“Kalau ODGJ dipasung sampai bertahun-tahun dengan model pemasungan seperti di Sigenti, dimana kedua kaki tidak bisa bergerak, maka keadaannya ke depan bisa lebih buruk, dan bisa saja lumpuh” jelas Hanafi.

Menurut Hanafi, sebelumnya, Sentra Nipotowe di Palu mendapatkan informasi bahwa terdapat ODGJ yang dipasung di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan dan Desa Jonokalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masih sangat muda dan sudah bertahun-tahun mengalami pemasungan.

Sementara itu, Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Nursyamsu menyatakan, pemasungan merupakan hal yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan amanat undang-undang penyandang disabilitas dan Undang-undang No. 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa yang menyatakan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Kegiatan bebas pasung tersebut dilaksanakan oleh Kemensos melalui Sentra Nipotowe di Palu, sebagai rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Syarat Ini agar Dapat Bansos PKH Siswa Sekolah Rp1,1 Juta dari Kemensos di Pencairan Desember 2022

Penuhi Syarat Ini agar Dapat Bansos PKH Siswa Sekolah Rp1,1 Juta dari Kemensos di Pencairan Desember 2022

Cianjur | Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:00 WIB

Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Berhak Atas Bansos PKH Rp750.000 dari Kemensos dan Cek Penerima di Link Ini

Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Berhak Atas Bansos PKH Rp750.000 dari Kemensos dan Cek Penerima di Link Ini

Cianjur | Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:58 WIB

Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp750.000 Cair Desember 2022 di Link Resmi Kemensos Ini

Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp750.000 Cair Desember 2022 di Link Resmi Kemensos Ini

Cianjur | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:22 WIB

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

Cianjur | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:21 WIB

2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan

2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:05 WIB

Kemensos Mulai Assesment Data untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Nelayan Cilincing

Kemensos Mulai Assesment Data untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Nelayan Cilincing

News | Kamis, 17 November 2022 | 07:35 WIB

Terkini

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:18 WIB

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17 WIB

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:07 WIB

×