Kemensos Fasilitasi Pembebasan 2 Orang Gangguan Jiwa dari Pasung, Mensos: Mereka Jangan Dikucilkan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 17 Desember 2022 | 10:26 WIB
Kemensos Fasilitasi Pembebasan 2 Orang Gangguan Jiwa dari Pasung, Mensos: Mereka Jangan Dikucilkan
Pembebasan ODGJ oleh Kemensos. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini berkesempatan turut menyaksikan langsung pembebasan pasung melalui media zoom, kepada 2 orang yang mengalami gangguan kejiwaan di Desa Sigenti dan Jonokalora. Mereka akhirnya dibebaskan dari pemasungan, setelah difasilitasi Kemensos.

“Mereka jangan dikucilkan, mereka bisa pulih. Ibaratnya sama dengan orang yang memiliki penyakit lainnya, harus minum obat secara rutin," pesannya.

Pembebasan pasung terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Parigi dilaksanakan oleh Sentra Nipotowe di Palu, bekerjasama dengan dengan Dinas Sosial Kabupaten Parimo, Dinas Kesehatan Kabupaten Parimo, Dukcapil, TNI dan Polri, Pemerintah Kecamatan Tinombo Selatan, dan Parigi Barat serta Pemerintah Desa Sigenti dan Desa Jonokalora, hari Kamis (15/12/2022).

Risma meminta keluarga agar tidak khawatir masalah biaya pengobatan. “Kalau belum memiliki BPJS, kita bisa bantu uruskan BPJS PBI atau BPJS ABPD nya," ujarnya.

Usai dibebaskan, keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Madani Palu untuk mendapatkan pengobatan medis.

"Pekerjaan kita belum selesai sampai dengan pelaksanaan bebas pasung. Setelah ODGJ bebas pasung, kita bawa ke RSJ Madani Palu," kata Plh. Kepala Sentra Nipotowe, Hanafi.

Jika ODGJ dinyatakan pulih oleh pihak rumah sakit, maka yang bersangkutan akan diberi latihan ketrampilan sebagai bekal untuk kembali ke kehidupan sosial baik dikeluargaa maupun di masyarakat.

"Setelah ODGJ mendapatkan layanan kesehatan dan keadaannya sudah dinyatakan stabil, maka selanjutnya dapat dilakukan pelayanan rehabilitasi sosial melalui layanan Atensi di Sentra Nipotowe di Palu", lanjut Hanafi.

Layanan Atensi merupakan program rehabilitasi sosial yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar yang dilakukan melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Hanafi menyatakan, masih terdapat perspektif masyarakat yang kurang tepat dalam memperlakukan ODGJ.

“Kalau ODGJ dipasung sampai bertahun-tahun dengan model pemasungan seperti di Sigenti, dimana kedua kaki tidak bisa bergerak, maka keadaannya ke depan bisa lebih buruk, dan bisa saja lumpuh” jelas Hanafi.

Menurut Hanafi, sebelumnya, Sentra Nipotowe di Palu mendapatkan informasi bahwa terdapat ODGJ yang dipasung di Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan dan Desa Jonokalora, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong. Keduanya masih sangat muda dan sudah bertahun-tahun mengalami pemasungan.

Sementara itu, Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Nursyamsu menyatakan, pemasungan merupakan hal yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan amanat undang-undang penyandang disabilitas dan Undang-undang No. 23 Tahun 1966 tentang Kesehatan Jiwa yang menyatakan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang terlantar harus mendapatkan perawatan dan pengobatan pada suatu tempat perawatan.

Kegiatan bebas pasung tersebut dilaksanakan oleh Kemensos melalui Sentra Nipotowe di Palu, sebagai rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2022. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Syarat Ini agar Dapat Bansos PKH Siswa Sekolah Rp1,1 Juta dari Kemensos di Pencairan Desember 2022

Penuhi Syarat Ini agar Dapat Bansos PKH Siswa Sekolah Rp1,1 Juta dari Kemensos di Pencairan Desember 2022

| Sabtu, 10 Desember 2022 | 21:00 WIB

Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Berhak Atas Bansos PKH Rp750.000 dari Kemensos dan Cek Penerima di Link Ini

Ibu Hamil dengan Kriteria Ini Berhak Atas Bansos PKH Rp750.000 dari Kemensos dan Cek Penerima di Link Ini

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:58 WIB

Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp750.000 Cair Desember 2022 di Link Resmi Kemensos Ini

Penuhi Syarat Ini untuk Dapatkan Bansos PKH Balita Rp750.000 Cair Desember 2022 di Link Resmi Kemensos Ini

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:22 WIB

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

7 Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH 2023 dari Kemensos, Login Link Ini Pakai KTP dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

| Kamis, 08 Desember 2022 | 14:21 WIB

2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan

2 Unit Pelayanan Teknis Kemensos Terima Penghargaan Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana pada Kelompok Rentan

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:05 WIB

Kemensos Mulai Assesment Data untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Nelayan Cilincing

Kemensos Mulai Assesment Data untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Nelayan Cilincing

News | Kamis, 17 November 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:19 WIB

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:16 WIB

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB