Peringati Hari Migran Internasional, Partai Buruh Bakal 'Geruduk' Kantor Kemenaker Hari Ini

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 19 Desember 2022 | 09:11 WIB
Peringati Hari Migran Internasional, Partai Buruh Bakal 'Geruduk' Kantor Kemenaker Hari Ini
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Istana Negara, Jakarta pada Sabtu (24/9/2022). [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (19/12/2022) hari ini. Aksi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Migran Internasional (Migrant Day) yang jatuh setiap tanggal 18 Desember.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi kali ini. Pertama, soal nasib para buruh migran, kedua soal penolakan Omnibus Law - UU Cipta Kerja dan ketiga terkait penolakan UU KUHP.

"Tuntutan pertama adalah terkait dengan nasib buruh migran, sedangkan tuntutan kedua dan ketiga adalah penolakan terhadap UU KUHP dan omnibus law UU Cipta Kerja," kata Said Iqbal dalam siaran persnya.

Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan mendesak Kemenaker untuk segera mengambil alih tata kelola perekrutan penempatan Anak Buah Kapal (ABK). Selain itu, Kemenaker juga diminta untuk memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan di daerah agar proaktif dalam memberikan perlindungan terhadap Awak Kapal Perikanan (AKP).

"Perlindungan terhadap AKP dilakukan mulai saat sebelum berangkat atau direkrut, saat bekerja, hingga ketika kembali ke rumah," beber dia.

Partai Buruh dalam hal ini juga akan menyampaikan tuntutan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tujuannya, agar Menteri Perhubungan segera menghentikan penerbitan Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK) baru kepada manning agency pasca diterbitkannya PP No 22 tahun 2022.

Selain itu, tambah Said Iqbal, pihaknya mendesak Kemenhub untuk melakukan audit terbuka kepada manning agency yang memiliki SIUPPAK. Hal itu gun memastikan jumlah AKP Migran yang telah kirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK.

Partai Buruh juga meminta adanya kepastian terkait kondisi AKP Migran yang sudah dikirimkan untuk bekerja di kapal ikan asing oleh manning agency yang memiliki SIUPPAK. Selain itu, harus ada kepastian adanya perlindungan maksimal kepada AKP migran yang dikirim oleh manning agency untuk bekerja di kapal ikan asing.
"Kami juga mendesak Kemenhub mencabut SIUPPAK manning agency yang bermasalah," ujar Said Iqbal.

Selain isu yang spesifik terkait buruh migran, Partai Buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap UU KUHP. Pasalnya, UU KUHP yang baru saja disahkan berpotensi mengkriminalisasi buruh yang sedang berjuang menuntut hak-haknya. Tidak terkecuali buruh migran.

baca juga

"Tuntutan yang lain adalah menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Karena beleid ini sudah terbukti mendegradasi kesejahteraan buruh dengan upah murah, mudah PHK, pesangon kecil, tida ada batasan periode kontrak, outsoucing bebas, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Diingatkan Wamenaker untuk Tidak Berangkatkan Mereka secara Ilegal

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Diingatkan Wamenaker untuk Tidak Berangkatkan Mereka secara Ilegal

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:58 WIB

Lolos di Pemilu 2024, Said Iqbal: Kami Berharap 20-30 Kursi di DPR

Lolos di Pemilu 2024, Said Iqbal: Kami Berharap 20-30 Kursi di DPR

Video | Kamis, 15 Desember 2022 | 21:00 WIB

Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta

Massa Buruh Demo Tolak Upah Murah dan KUHP Baru di Jakarta

Foto | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:25 WIB

Jadi Peserta Pemilu, Partai Buruh Sumut Targetkan Masuk 6 Besar

Jadi Peserta Pemilu, Partai Buruh Sumut Targetkan Masuk 6 Besar

Sumatera | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:29 WIB

Said Iqbal Targetkan Partai Buruh Bisa Kantongi 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024

Said Iqbal Targetkan Partai Buruh Bisa Kantongi 7 Juta Suara Nasional di Pemilu 2024

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:16 WIB

Amien Rais Gigit Jari, Partai Buruh Asyik Promosi Nomor Urut Pemilu 2024 di Patung Kuda

Amien Rais Gigit Jari, Partai Buruh Asyik Promosi Nomor Urut Pemilu 2024 di Patung Kuda

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 15:49 WIB

Partai Buruh Sibuk Kampanye Nomor Urut Pemilu 2024 Sebelum Akhiri Aksi di Patung Kuda

Partai Buruh Sibuk Kampanye Nomor Urut Pemilu 2024 Sebelum Akhiri Aksi di Patung Kuda

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 14:51 WIB

Ribuan Buruh Long March ke Patung Kuda, Sempat Marahi Pemotor karena Potong Barikade

Ribuan Buruh Long March ke Patung Kuda, Sempat Marahi Pemotor karena Potong Barikade

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 13:21 WIB

Terkini

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat

Surakarta | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

×