Cara Cek E-KTP Online, Mudah Tak Perlu ke Dukcapil!

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 19 Desember 2022 | 09:32 WIB
Cara Cek E-KTP Online, Mudah Tak Perlu ke Dukcapil!
Ilustrasi KTP. (Suara.com)

Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK
  • Kemudian, kirim ke nomor Dukcapil di 0815 3636 9999

5. Melalui Call Center

Langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online juga dapat menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537.

Namun, Anda harus memiliki cukup pulsa untuk menelepon. 

Sebelum melakukan cek KTP melalui call center, pastikan untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK)

Kemudian, petugas Dukcapil akan merespons dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar. 

6. Melalui Situs Dukcapil 

Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Berikut langkahnya:

  • Buka situs https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  • Cari menu e-KTP
  • Isi NIK dan tekan tombol "enter" di keyboard.

Berikut informasi mengenai cara cek e-KTP secara online yang dapat Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Jangan Risau, Begini Cara Mengurus KTP Hilang dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI