- Langkah pertama, silakan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.
- Kemudian, isi NIK dan Kode Verifikasi.
- Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka Anda akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.
- Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, mulai dari nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, hingga Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
- Isikan kode verifikasi.
- Setelah itu, maka akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).
- Kemudian, Anda tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.
Sebagai tambahan informasi, apabila jadwal terlewat, maka Anda harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM Tahap 2 via Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Rp300.000 dari Kemensos