Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 12:00 WIB
Diperpanjang Sampai 27 Desember, Simak Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribudi Kantor Pos sebelum Hangus!
Ilustrasi Cara Pengambilan BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan di kantor pos terdekat. 

Untuk mencairkannya, pekerja hanya perlu membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Sekian informasi mengenai cara pencairan BSU di kantor pos. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI