Pencairan BSU 2022 dapat dilakukan di kantor pos terdekat.
Untuk mencairkannya, pekerja hanya perlu membawa persyaratan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga menunjukkan tangkap layar (screenshot) yang berisikan status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman Kemenker yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”.
Sekian informasi mengenai cara pencairan BSU di kantor pos. Semoga bermanfaat!