Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?

Aulia Hafisa, Elvariza Opita

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:41 WIB
Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa, sempat terlibat perdebatan dengan penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan hari Senin (19/12/2022).

Diketahui Mustofa hadir sebagai saksi ahli dan Rasamala Aritonang selaku pengacara Sambo berhak untuk menggali sejumlah keterangan.

Salah satu yang sempat mereka perdebatkan adalah soal kualifikasi pembunuhan berencana berdasarkan kronologi. Lalu setelahnya Rasamala menanyakan pendapat Mustofa mengenai kekerasan seksual.

Pasalnya, sampai saat ini kubu Sambo dan Putri Candrawathi bersikeras menggaungkan narasi pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai penyebab penembakan.

Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Namun, pemerkosaan di rumah Magelang ini juga disangsikan, bahkan oleh Mustofa, karena tidak ada bukti visum. Mustofa heran lantaran Sambo adalah perwira tinggi kepolisian sehingga harusnya mengerti seberapa pentingnya bukti visum untuk kasus kekerasan seksual.

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum," jelas Mustofa, dikutip pada Selasa (20/12/2022).

"Tapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri agar melakukan visum. Sehingga kalau mengadu kepada polisi, alat buktinya cukup, tapi ini tidak dilakukan," imbuhnya.

Padahal dengan adanya bukti visum, motif kekerasan seksual sebagai penyebab terjadinya pembunuhan bisa diakui.

Mengenai visum ini lah yang kemudian diperdebatkan oleh Rasamala. Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyoroti sedikitnya korban kekerasan seksual yang melakukan visum dan melaporkan peristiwa yang dialami.

baca juga

"Terjadinya biasanya di tempat tertutup. Sedikit orang tahu. Apakah bukti-bukti lain di luar visum, bukti petunjuk misalnya (bisa berlaku)?" tanya Rasamala.

Ahli kriminologi UI Prof Dr Muhammad Mustofa berdebat dengan pengacara Rasamala Aritonang mengenai bukti visum dan petunjuk untuk dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Ahli kriminologi UI Prof Dr Muhammad Mustofa berdebat dengan pengacara Rasamala Aritonang mengenai bukti visum dan petunjuk untuk dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Rasamala kemudian mencontohkan adanya pihak luar menemukan korban dalam keadaan lemah setelah diduga mengalami kekerasan seksual. Korban di sini adalah Putri dan pihak luar diasumsikan Kuat Ma'ruf serta ART Susi.

"Kemudian situasi kondisi di tempat itu tergambarkan terjadi suatu peristiwa, kasur berantakan, tempatnya berantakan, sebagai sebuah bukti petunjuk dan kemudian dilakukan asesmen secara psikologis soal keadaan psikologis dari si korban, apakah bisa digunakan sebagai salah satu petunjuk?" sambung Rasamala.

Mustofa pun dengan tegas menyatakan hal-hal tersebut bisa menjadi bukti petunjuk kekerasan seksual. "Bisa. Tapi harus juga didukung oleh bukti-bukti yang lain, jadi tidak cukup tunggal," tegas Mustofa.

"Karena persoalan perkosaan ini paling sulit untuk dibuktikan dalam banyak kasus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:08 WIB

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:15 WIB

Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:28 WIB

Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!

Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 09:27 WIB

Tembakan di Kepala Mengenai Batang Otak Brigadir J, Ahli Forensik: Langsung Meninggal Seketika

Tembakan di Kepala Mengenai Batang Otak Brigadir J, Ahli Forensik: Langsung Meninggal Seketika

Selebtek | Selasa, 20 Desember 2022 | 08:10 WIB

Terkini

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

×