Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?

Aulia Hafisa | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:41 WIB
Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa, sempat terlibat perdebatan dengan penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan hari Senin (19/12/2022).

Diketahui Mustofa hadir sebagai saksi ahli dan Rasamala Aritonang selaku pengacara Sambo berhak untuk menggali sejumlah keterangan.

Salah satu yang sempat mereka perdebatkan adalah soal kualifikasi pembunuhan berencana berdasarkan kronologi. Lalu setelahnya Rasamala menanyakan pendapat Mustofa mengenai kekerasan seksual.

Pasalnya, sampai saat ini kubu Sambo dan Putri Candrawathi bersikeras menggaungkan narasi pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai penyebab penembakan.

Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Namun, pemerkosaan di rumah Magelang ini juga disangsikan, bahkan oleh Mustofa, karena tidak ada bukti visum. Mustofa heran lantaran Sambo adalah perwira tinggi kepolisian sehingga harusnya mengerti seberapa pentingnya bukti visum untuk kasus kekerasan seksual.

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum," jelas Mustofa, dikutip pada Selasa (20/12/2022).

"Tapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri agar melakukan visum. Sehingga kalau mengadu kepada polisi, alat buktinya cukup, tapi ini tidak dilakukan," imbuhnya.

Padahal dengan adanya bukti visum, motif kekerasan seksual sebagai penyebab terjadinya pembunuhan bisa diakui.

Mengenai visum ini lah yang kemudian diperdebatkan oleh Rasamala. Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyoroti sedikitnya korban kekerasan seksual yang melakukan visum dan melaporkan peristiwa yang dialami.

"Terjadinya biasanya di tempat tertutup. Sedikit orang tahu. Apakah bukti-bukti lain di luar visum, bukti petunjuk misalnya (bisa berlaku)?" tanya Rasamala.

Ahli kriminologi UI Prof Dr Muhammad Mustofa berdebat dengan pengacara Rasamala Aritonang mengenai bukti visum dan petunjuk untuk dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Ahli kriminologi UI Prof Dr Muhammad Mustofa berdebat dengan pengacara Rasamala Aritonang mengenai bukti visum dan petunjuk untuk dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Rasamala kemudian mencontohkan adanya pihak luar menemukan korban dalam keadaan lemah setelah diduga mengalami kekerasan seksual. Korban di sini adalah Putri dan pihak luar diasumsikan Kuat Ma'ruf serta ART Susi.

"Kemudian situasi kondisi di tempat itu tergambarkan terjadi suatu peristiwa, kasur berantakan, tempatnya berantakan, sebagai sebuah bukti petunjuk dan kemudian dilakukan asesmen secara psikologis soal keadaan psikologis dari si korban, apakah bisa digunakan sebagai salah satu petunjuk?" sambung Rasamala.

Mustofa pun dengan tegas menyatakan hal-hal tersebut bisa menjadi bukti petunjuk kekerasan seksual. "Bisa. Tapi harus juga didukung oleh bukti-bukti yang lain, jadi tidak cukup tunggal," tegas Mustofa.

"Karena persoalan perkosaan ini paling sulit untuk dibuktikan dalam banyak kasus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:08 WIB

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:15 WIB

Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:28 WIB

Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!

Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 09:27 WIB

Tembakan di Kepala Mengenai Batang Otak Brigadir J, Ahli Forensik: Langsung Meninggal Seketika

Tembakan di Kepala Mengenai Batang Otak Brigadir J, Ahli Forensik: Langsung Meninggal Seketika

| Selasa, 20 Desember 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:50 WIB

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:34 WIB

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:27 WIB

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB