Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?

Aulia Hafisa | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 20 Desember 2022 | 15:41 WIB
Ditagih Visum, Pengacara Ferdy dan Putri Sambo Malah Ajukan Bukti Kasur Berantakan Terkait Pemerkosaan?
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) menemui istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa, sempat terlibat perdebatan dengan penasihat hukum Ferdy Sambo di persidangan hari Senin (19/12/2022).

Diketahui Mustofa hadir sebagai saksi ahli dan Rasamala Aritonang selaku pengacara Sambo berhak untuk menggali sejumlah keterangan.

Salah satu yang sempat mereka perdebatkan adalah soal kualifikasi pembunuhan berencana berdasarkan kronologi. Lalu setelahnya Rasamala menanyakan pendapat Mustofa mengenai kekerasan seksual.

Pasalnya, sampai saat ini kubu Sambo dan Putri Candrawathi bersikeras menggaungkan narasi pemerkosaan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai penyebab penembakan.

Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)
Putri Candrawathi dan Brigadir J (Kolase)

Namun, pemerkosaan di rumah Magelang ini juga disangsikan, bahkan oleh Mustofa, karena tidak ada bukti visum. Mustofa heran lantaran Sambo adalah perwira tinggi kepolisian sehingga harusnya mengerti seberapa pentingnya bukti visum untuk kasus kekerasan seksual.

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum," jelas Mustofa, dikutip pada Selasa (20/12/2022).

"Tapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri agar melakukan visum. Sehingga kalau mengadu kepada polisi, alat buktinya cukup, tapi ini tidak dilakukan," imbuhnya.

Padahal dengan adanya bukti visum, motif kekerasan seksual sebagai penyebab terjadinya pembunuhan bisa diakui.

Mengenai visum ini lah yang kemudian diperdebatkan oleh Rasamala. Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi itu menyoroti sedikitnya korban kekerasan seksual yang melakukan visum dan melaporkan peristiwa yang dialami.

"Terjadinya biasanya di tempat tertutup. Sedikit orang tahu. Apakah bukti-bukti lain di luar visum, bukti petunjuk misalnya (bisa berlaku)?" tanya Rasamala.

Ahli kriminologi UI Prof Dr Muhammad Mustofa berdebat dengan pengacara Rasamala Aritonang mengenai bukti visum dan petunjuk untuk dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)
Ahli kriminologi UI Prof Dr Muhammad Mustofa berdebat dengan pengacara Rasamala Aritonang mengenai bukti visum dan petunjuk untuk dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (19/12/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Rasamala kemudian mencontohkan adanya pihak luar menemukan korban dalam keadaan lemah setelah diduga mengalami kekerasan seksual. Korban di sini adalah Putri dan pihak luar diasumsikan Kuat Ma'ruf serta ART Susi.

"Kemudian situasi kondisi di tempat itu tergambarkan terjadi suatu peristiwa, kasur berantakan, tempatnya berantakan, sebagai sebuah bukti petunjuk dan kemudian dilakukan asesmen secara psikologis soal keadaan psikologis dari si korban, apakah bisa digunakan sebagai salah satu petunjuk?" sambung Rasamala.

Mustofa pun dengan tegas menyatakan hal-hal tersebut bisa menjadi bukti petunjuk kekerasan seksual. "Bisa. Tapi harus juga didukung oleh bukti-bukti yang lain, jadi tidak cukup tunggal," tegas Mustofa.

"Karena persoalan perkosaan ini paling sulit untuk dibuktikan dalam banyak kasus," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

Sampai Nangis di Depan Hakim, Cerita Pemerkosaan Putri Candrawathi Ternyata Cuma Hafalan?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:08 WIB

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

5 Fakta Nama 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga: Bharada E Sempat Didepak

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 13:15 WIB

Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:28 WIB

Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!

Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!

News | Selasa, 20 Desember 2022 | 09:27 WIB

Tembakan di Kepala Mengenai Batang Otak Brigadir J, Ahli Forensik: Langsung Meninggal Seketika

Tembakan di Kepala Mengenai Batang Otak Brigadir J, Ahli Forensik: Langsung Meninggal Seketika

| Selasa, 20 Desember 2022 | 08:10 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB