OTT Adalah Keharusan Bukan Opsi, Pukat UGM Sebut Ucapan Luhut Sangat Kontraproduktif dengan Upaya Pemberantasan Korupsi

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 21 Desember 2022 | 13:59 WIB
OTT Adalah Keharusan Bukan Opsi, Pukat UGM Sebut Ucapan Luhut Sangat Kontraproduktif dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
OTT Bukan Opsi Tapi Keharusan, Ucapan Luhut Kontraproduktif dengan Upaya Pemberantasan Korupsi. (Instagram/luhut.pandjaitan)

Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) hanya membuat jelek Indonesia dianggap sebagai pernyataan yang kontraproduktif. Khususnya, dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman berpendapat, OTT adalah sebuah keharusan jika memang sudah terjadi tindak pidana korupsi. Artinya, antara penindakan dan pencegahan adalah sesuatu yang berjalan bersamaan bak dua sisi mata uang dalam satu keping.

"Pernyataan ini tidak tepat dan punya nada yang kontraproduktif dalam pemberantasan korupsi. Karena OTT itu merupakan satu keharusan jika telah terjadi tindak pidana. Artinya OTT itu bukan merupakan opsi. Tetapi OTT itu merupakan keharusan," kata Zaenur kepada Suara.com, Rabu (21/12/2022).

OTT, jelas Zaenur merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh para aparat penegak hukum atas terjadinya tindak pidana. Tujuannya, untuk menegakkan keadilan karena telah terjadi tindak pidana. 

Zaenur juga menyebut kalau OTT mempunyai tujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang melakukan tindak pidana korupsi. Dalam konteks ini, rangkaian OTT juga bertujuan mengembalikan kerugian negara apabila korupsi yang dilakukan mengakibatkan dampak materill.

"OTT tidak bisa dilawan dengan pencegahan. OTT itu satu-satunya keharusan yang dilakukan aparat penegak hukum jika telah terjadi tindak pidana," jelas Zaenur.

Pernyataan Luhut terkait digitalisasi di berbagai sektor dalam upaya pencegahan korupsi, beber Zaenur, adalah terobosan yang baik. Namun, upaya itu tidak harus dilakukan dengan meniadakan OTT.

Hanya saja, pada kenyataannya praktik tindak pidana korupsi masih kerap terjadi. Contoh yang paling mendasar adalah praktik suap.

"Tapi masih terjadi tindak pidana. Nah sudah ada perbaikan sistem, digitalisasi, contohnya OSS, pengadaan barang dan jasa, itu kan digitalisasi, tapi masih terus terjadi suap," papar dia.

baca juga

Zaenur menambahkan, upaya penindakan adalah sebuah keharusan yang tetap dijalankan dalam kerangka senjakala korupsi di tengah perbaikan sistem yang saat ini berjalan.

"Oleh karena itu, jika perbaikan sistem sudah dilakukan dan lain sebagainya, masih terjadi tindak pidana, mau tidak mau satu-satunya harus dilakukan penindakan. Itu keharusan."

OTT Bikin Negara Jelek

Sebelumnya, Luhut menyatakan OTT yang sering dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak baik bagi Indonesia. Menurutnya, digitalisasi di berbagai sektor harus dilakukan dan KPK tidak perlu lagi melakukan OTT.

"Bukan jelek, ya jelek buat kita dong, karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua udah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,”  kata Luhut kepada wartawan pada Selasa (20/12/2022) kemarin.

Dalam sambutannya ketika menghadiri Peluncuran Aksi Pemcegahan Korupsi 2023-2024 yang diadakan KPK bersama sejumlah kementerian-lembaga di kawasan Jakarta Pusat, Luhut mengemukan dampak positif dari digitalisasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA

Waduh! Sekjen Relawan Jokowi-Prabowo Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Hakim MA

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 13:37 WIB

Kritik Telak Ucapan Luhut, Novel Baswedan : OTT Bisa Sasar Pejabat Siapa Saja, Kalau Tertangkap Sulit Ditolong

Kritik Telak Ucapan Luhut, Novel Baswedan : OTT Bisa Sasar Pejabat Siapa Saja, Kalau Tertangkap Sulit Ditolong

Dexcon | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:03 WIB

Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA

Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, KPK Periksa Pengacara Hingga Pegawai MA

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 12:03 WIB

Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek, KPK Ungkap Modus Pemufukatan Jahat Koruptor dengan Pebisnis

Luhut Sebut OTT Bikin Negara Jelek, KPK Ungkap Modus Pemufukatan Jahat Koruptor dengan Pebisnis

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 11:52 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×