Sebagai gantinya, Luhut mengatakan bahwa digitalisasi dalam kehidupanlah yang akan mengurangi tindak pidana korupsi, sehingga KPK tidak perlu melakukan OTT lagi.
"Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," tambahnya.
Sebagai gantinya, Luhut mengatakan bahwa digitalisasi dalam kehidupanlah yang akan mengurangi tindak pidana korupsi, sehingga KPK tidak perlu melakukan OTT lagi.
"Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita," tambahnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI