Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:11 WIB
Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka KPK [Foto: ANTARA]

Suara.com - Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak

Kasus dugaan suap pengurusan hibah dari anggaran APBD provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak masih terus ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, tepatnya di Gedung DPRD Jawa Timur.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pada penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (20/12) kemarin, KPK fokus pada ruangan sejumlah fraksi anggota dewan.

"Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Ali lewat keteranganya, Rabu (21/12/2022).

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen penting, yang disebut Ali semakin membuat terangnya kasus suap yang menjerat Sahat yang merupakan anggota dewan dari partai Golkar.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali.

Selanjutnya sejumlah dokumen itu akan dianilisis, untuk kemudian dikonfirmasi ke pihak terkait dalam perkara ini.

"Nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," kata Ali.

baca juga

Sehari sebelumnya, Senin (19/12), KPK juga melakukan penggeladahan di dua tempat di Kota Surabaya, yakni Gedung DPRD Jatim dan rumah tinggal pihak terkait dalam perkara ini.

Di Gedung DPRD Jatim, KPK menggeledah ruangan Sahat, dari sana disita sejumlah dokumen berbentuk fisik dan elektroik beserta uang tunai.

Sahat Jadi Tersangka

Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Golkar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]

Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.

Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta KPK Jangan Hobi OTT, Luhut: Mau Bersih-bersih Amat di Surga Saja Lah Kau!

Minta KPK Jangan Hobi OTT, Luhut: Mau Bersih-bersih Amat di Surga Saja Lah Kau!

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:33 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Kontra dengan Luhut, OTT KPK Masih Dibutuhkan

Wapres Ma'ruf Amin Kontra dengan Luhut, OTT KPK Masih Dibutuhkan

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:28 WIB

Wapres Maruf Amin Sentil Luhut Soal KPK Tidak Perlu OTT-OTT: Sudah Dilakukan Komprehensif

Wapres Maruf Amin Sentil Luhut Soal KPK Tidak Perlu OTT-OTT: Sudah Dilakukan Komprehensif

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:19 WIB

Bagi Luhut OTT KPK Bikin Jelek Negara, Pengamat Ikut Bersuara: Hanya Simbol Jalannya Pemberantasan Korupsi

Bagi Luhut OTT KPK Bikin Jelek Negara, Pengamat Ikut Bersuara: Hanya Simbol Jalannya Pemberantasan Korupsi

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 15:30 WIB

Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur

Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:50 WIB

'Sulit Dipahami Logikanya' Komentar ICW Usai Dengar Luhut Sebut OTT Bikin Nama Indonesia Jelek

'Sulit Dipahami Logikanya' Komentar ICW Usai Dengar Luhut Sebut OTT Bikin Nama Indonesia Jelek

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:38 WIB

Terkini

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

7 HP Murah Layar Curved, Mulai Rp2 Jutaan di September 2026

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 12:08 WIB

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

Terseret Kasus Rita Widyasari, Bebizie Kembalikan Duit Nyaris Rp1 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:05 WIB

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Apa Bedanya Vasektomi dan Tubektomi? Ini Perbedaan yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:02 WIB

Punya Hutan Jutaan Hektare, Perhutani Mulai Hitung Potensi Cuan dari Karbon

Punya Hutan Jutaan Hektare, Perhutani Mulai Hitung Potensi Cuan dari Karbon

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:02 WIB

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Review Arab Maklum 3: Drama Keluarga yang Mengocok Perut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:00 WIB

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Kantor Summarecon, Cari Bukti Kasus ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:59 WIB

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 11:56 WIB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

Petinggi Iran Diizinkan Injak Kaki di Amerika, Siap ke Sidang Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:50 WIB

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

5 Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah Rp1 Jutaan, Kapasitas Besar dan Hemat Tempat

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:45 WIB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

AS Tolak Kasih VISA, Presiden Palestina Tetap Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 18 September 2026 | 11:41 WIB

×