Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak

Rabu, 21 Desember 2022 | 16:11 WIB
Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka KPK [Foto: ANTARA]

Suara.com - Geledah Ruang Fraksi di Gedung DPRD Jatim, KPK Temukan Dokumen Penting Perterang Kasus Suap Sahat Tua Simanjuntak

Kasus dugaan suap pengurusan hibah dari anggaran APBD provinsi Jawa Timur (Jatim) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak masih terus ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya, tepatnya di Gedung DPRD Jawa Timur.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan pada penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (20/12) kemarin, KPK fokus pada ruangan sejumlah fraksi anggota dewan.

"Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Ali lewat keteranganya, Rabu (21/12/2022).

Hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen penting, yang disebut Ali semakin membuat terangnya kasus suap yang menjerat Sahat yang merupakan anggota dewan dari partai Golkar.

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali.

Selanjutnya sejumlah dokumen itu akan dianilisis, untuk kemudian dikonfirmasi ke pihak terkait dalam perkara ini.

"Nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi," kata Ali.

Baca Juga: Luhut Sebut OTT Melulu Tak Baik Bikin Negara Jelek, Pukat UGM Bela KPK: Penindakan Jangan Kendur

Sehari sebelumnya, Senin (19/12), KPK juga melakukan penggeladahan di dua tempat di Kota Surabaya, yakni Gedung DPRD Jatim dan rumah tinggal pihak terkait dalam perkara ini.

Di Gedung DPRD Jatim, KPK menggeledah ruangan Sahat, dari sana disita sejumlah dokumen berbentuk fisik dan elektroik beserta uang tunai.

Sahat Jadi Tersangka

Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Golkar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK pada Jumat dini hari (16/12/2022). [Antara]

Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.

Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI