Ruang Kerja Khofifah Dan Emil Dardak Digeledah KPK, Petinggi Pemprov Jatim Terlibat Kasus Sahat?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 05:47 WIB
Ruang Kerja Khofifah Dan Emil Dardak Digeledah KPK, Petinggi Pemprov Jatim Terlibat Kasus Sahat?
Khofifah Indar Parawansa didampingi Emil Dardak usai debat publik III di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). (Suara.com/Ali Achmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sahat Tua ditangkap bersama tiga orang lain. Mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jawa Timur. Ia diduga menerima uang mencapai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis malam (15/12/2022) lalu.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut. Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS.

Sementara dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat, Abdul Hamid (AH), dan koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI