Mendengar usulan tersebut, hakim menolaknya dan memutuskan sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan pekan depan.
"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," tegas hakim.