Fakta Persidangan Dukung Eliezer, Pengacara Optimis Ada Peluang Penghapusan Pidana pada Bharada E

Aulia Hafisa, Sekar Anindyah Lamase

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:54 WIB
Fakta Persidangan Dukung Eliezer, Pengacara Optimis Ada Peluang Penghapusan Pidana pada Bharada E
Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Suara.com - Pengacara Bharada E Ronny Talapessy menyebut fakta-fakta persidangan saat ini berada di pihaknya dan seakan mendukung Richard Eliezer.

Ronny menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Bharada E terkait dengan sikap batin tekanan dan ketakutan hingga relasi kuasa sudah sesuai.

Hal itu juga dinilai Ronny sudah sesuai dengan hasil dari absivor ahli psikologi forensik yang dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (21/12/2022).

"Ini untuk menggambarkan bahwa Richard Eliezer dalam posisi kejadian tersebut dia tidak bisa menolak perintah dan itu disampaikan oleh ahli," tutur Ronny dalam tayangan KOMPAS TV, dikutip Suara.com pada Kamis (22/12/2022).

Ronny lalu menyampaikan kembali ucapan ahli psikologi yang mengungkapkan bahwa Bharada E memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap figur otoritas.

Ahli psikologi forensik juga menyebut ada relasi kuasa antara Ferdy Sambo dengan Bharada E, yang menurut Ronny sudah sesuai dengan fakta.

Ronny mengatakan hal tersebut ada keterkaitannya kepada saksi ahli pidana, yang menjelaskan dalam situasi tersebut Bharada E tak bisa menolak perintah dari sisi psikologinya dan ada daya paksa.

Oleh sebab itu, Ronny sendiri mengaku kaget bahwa Bharada E memiliki peluang penghapusan terkait dengan pidana pasal 48 KUHP.

"Kami pun juga kaget kan ahli sampaikan bahwa ini bisa penghapusan pidana, bahwa pasal 48 yang ada di KUHP tentang terkait penghapusan pidana ini bisa berlaku unutk Richard Eliezer," jelas Ronny.

baca juga

"Jadi ada peluang untuk Richard Eliezer untuk penghapusan pidana pasal 48 non forma," tegasnya.

Ronny mengungkapkan bahwa fakta persidangan hari itu membuat dirinya optimis karena bisa mendukung pernyataan Bharada E terkait tekanan batin dan relasi kuasa.

"Tetapi, fakta persidangan hari ini adalah menjelaskan mengenai keadaan terpaksa, keadaan memaksa gitu kan ada di pasal 48 dan diatur tentang penghapusan pidana gitu. Jadi sesuai semuanya gitu dengan fakta-fakta persidangan yang sudah ada," ujar Ronny.

Selain itu, kubu Bharada E itu mengaku akan menggali hal terkait dengan perintah jabatan di persidangan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan

Saksi Ahli Dari Ferdy Sambo Dan Putri: Status Justice Collaboratore Tak Bisa Diberikan Kepada Terdakwa Pembunuhan

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:55 WIB

Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang

Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 13:21 WIB

Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up

Kuat Ma'ruf Cengengesan di Sidang Pembunuhan, Netizen: Sidang Malah Dijadikan Ajang Stand up

Your Say | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:34 WIB

Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan

Kecerdasan Kuat Ma'ruf Hanya di Bawah Rata-Rata, Fakta Hasil Asesmen Psikologi dan Sosok 'Tuhan Yesus' di Persidangan

Your Say | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:57 WIB

Jadi Saksi Meringankan Kasus Brigadir J, Ini Sosok Ahli Pidana yang Bela Sambo dan Putri di Sidang

Jadi Saksi Meringankan Kasus Brigadir J, Ini Sosok Ahli Pidana yang Bela Sambo dan Putri di Sidang

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 10:54 WIB

Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!

Debat Pengacara Tuding Pakar Pidana Jadikan Ricky Rizal Terdakwa, Saksi Ahli Ngambek: Besok Kami Tak Mau Jadi Ahli!

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×