Lakukan Serangkaian Penggeledahan, KPK Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Suap Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:21 WIB
Lakukan Serangkaian Penggeledahan, KPK Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Suap Hibah Wakil Ketua DPRD Jatim
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka KPK [Foto: ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus suap pemberian hibah dana APBD yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengemukakan, sejauh ini penyidik KPK menemukan sejumlah bukti untuk menyeret pihak lain yang diduga terlibat.

"Sepanjang ditemukan alat bukti dugaan keterlibatan pihak lain," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Pada kasus ini, Ali memastikkan penyidik KPK masih terus melakukan pengembangan. Lembaga antirasuah ini juga tidak akan berhenti sampai menemukan pihak lainnya yang harus dimintai pertanggungjawaban.

"Pasti dikembangkan lebih lanjut, karena KPK tak pernah berhenti hanya bukti awal dalam kegiatan tindak tangan," kata Ali.

Sejauh ini, KPK melakukan serangkaian penyidikan pasca menetapkan Sahat dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Dalam beberapa hari belakangan ini, KPK gencar melakukan penggeledahan, di antaranya di kantor DPRD Jatim, hingga ruangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa serta Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak.

Tak luput ruangan Sekda Jatim, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Terbaru pada Kamis (22/12) kemarin, KPK menggeledah tiga kantor dinas provinsi Jatim yaitu, Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kantor DInas PU Sumber Daya Air, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Selain itu penyidik KPK juga menggeledah tempat penukaran mata uang asing di surabaya.

Hasil rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, alat elektronik, hingga uang Rp1 miliar yang diduga masih berkaita dengan kasus suap yang menjerat Sahat.

Sahat Jadi Tersangka

Sahat yang merupakan anggota Dewan Fraksi Golkar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Berdasarkan temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp6,7 triliun.

Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Jawa Timur.

Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah. Antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hiba yang nantinya dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen. Akhirnya pokmas yang dikelola Abdul, mendapatkan hibah dua kali, dengan nilai masing-masing Rp 40 miliar pada tahun 2021 dan 2022.

Agar kembali mendapatkan dana pada tahun 2023 dan 2024, Abdul kembali menghubungi Sahat. Terjadi kembali kesepatakan antara keduanya. Sahat meminta uang muka Rp 2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Sahat Tua, KPK Temukan Dokumen Penukaran Uang di Money Changer Surabaya

Kasus Suap Sahat Tua, KPK Temukan Dokumen Penukaran Uang di Money Changer Surabaya

| Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:06 WIB

Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!

Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:12 WIB

Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Turut Obok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum hingga Perumahan Rakyat

Usai Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Turut Obok-obok Kantor Dinas Pekerjaan Umum hingga Perumahan Rakyat

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB