Tiga Parpol Diduga Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Karena Instruksi, Saksi: Kita Diperintahkan

Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:18 WIB
Tiga Parpol Diduga Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Karena Instruksi, Saksi: Kita Diperintahkan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Holik memberikan keterangan terkait nama 98 anggota KPU Daerah yang dicatut oleh parpol. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta mencoret tiga partai yakni Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, lolosnya ketiga partai politik tersebut diduga hasil instruksi dari Komisioner KPU RI, Idham Holik.

Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh KPU Daerah di seluruh Indonesia. Adapun Idham disebut sempat memberikan ancaman dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta beberapa waktu lalu.

"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata salah seorang komisioner KPUD yang enggan disebut namanya, Jumat (23/12/2022).

Menurutnya, Idham memang tidak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Hanya saja instruksi yang dimaksud sudah disampaikan ke tingkat KPU provinsi.

Ia tidak memahami dengan maksud 'rumah sakit' yang disampaikan Idham saat memberikan ancaman. Tetapi dirinya meyakini kalau ancaman itu bukanlah dalam konteks candaan.

"Kita diperintahkan untuk meng-MS-kan (meloloskan) semua, kabupaten/kota ini di kabupaten/kota walaupun mereka tidak memenuhi syarat," papar saksi.

Ia juga menyebut bahwa selain mengancam bakal mengirim petugas KPUD ke rumah sakit, Idham juga mempersilakan anggota KPU daerah ke luar jika tidak mengikuti instruksi pusat dan provinsi.

"Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong," kata saksi.

Dilaporkan ke DKPP

baca juga

Komisioner KPU RI Idham Holik dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas dugaan pelanggaran etik pada Rabu (21/12/2022). Idham dianggap telah melakukan intimidasi terhadap petugas KPU di daerah.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum petugas KPU daerah yakni Ibnu Syamsu Hidayat dan Airlangga Julio.

Julio menjelaskan, Idham dilaporkan lantaran dianggap telah melakukan ancaman secara terbuka dalam acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia.

Ancaman yang disampaikan itu juga menurutnya telah disiarkan secara langsung di media nasional. Idham disebut memberikan ancaman melalui kata "di rumahsakitkan".

"Dia menyatakan jika ada anggota KPU yang tidak menuruti perintah mengikuti arahan akan di rumah sakitkan," kata Julio kepada wartawan dikutip Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, pernyataan tersebut bukan lah yang biasa saja dan wajar. Ia menyebut apa yang dilakukan Idham merupakan bentuk intimidasi terhadap petugas KPU daerah dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungna teman-teman KPU di daerah," tuturnya.

Idham Beri Respons

Adapun Komisioner KPU RI Idham Holik angkat bicara usai dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik diduga telah melakukan intimidasi dengan kalimat "di rumahsakitkan". Idham menjelaskan, apa yang disampaikannya tersebut dalam konteks candaan belaka.

"Itu konteksnya jokes, bayangin masa di depan ribuan orang saya intimidasi, kalo intimidasi interpersonal, ya kan. Dan pertanyaannya sebodoh itu kah? Ini videonya ada," kata Idham kepada wartawan dikutip Kamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Kandidat Kuat Cawapres Anies untuk Pilpres 2024

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Kandidat Kuat Cawapres Anies untuk Pilpres 2024

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:11 WIB

Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas

Profil Hasyim Asy'ari: Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:00 WIB

Iming-iming Loloskan Partai, 4 Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Iming-iming Loloskan Partai, 4 Fakta Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:51 WIB

Ketua KPU Heran Dituding Biarkan Anies Baswedan Kampanye Dini: Dia Kan Bukan Siapa-Siapa!

Ketua KPU Heran Dituding Biarkan Anies Baswedan Kampanye Dini: Dia Kan Bukan Siapa-Siapa!

News | Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:17 WIB

Warning! Jokowi Ingatkan Para Pemimpin Partai Politik agar Jangan Kambing Hitamkan Istana

Warning! Jokowi Ingatkan Para Pemimpin Partai Politik agar Jangan Kambing Hitamkan Istana

Denpasar | Jum'at, 23 Desember 2022 | 16:40 WIB

Terkini

Bantah Intervensi Kasus Narkoba DPRD Jatim, Gerindra Malah Ungkap Polisi Minta Uang Rp50 Juta

Bantah Intervensi Kasus Narkoba DPRD Jatim, Gerindra Malah Ungkap Polisi Minta Uang Rp50 Juta

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:05 WIB

990 Menit Tampil Penuh, Media Malaysia Beberkan Alasan Pemain Ini Layak Dilirik John Herdman

990 Menit Tampil Penuh, Media Malaysia Beberkan Alasan Pemain Ini Layak Dilirik John Herdman

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:05 WIB

Hutan Keramat Tabet, Cara Warga Lereng Slamet Menjaga Diri dari Ancaman Longsor

Hutan Keramat Tabet, Cara Warga Lereng Slamet Menjaga Diri dari Ancaman Longsor

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:05 WIB

Cara Membersihkan Rak Kulkas yang Lengket dan Berbau, Cuma Pakai Cuka!

Cara Membersihkan Rak Kulkas yang Lengket dan Berbau, Cuma Pakai Cuka!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:05 WIB

7 Cara Memilih Pembalut yang Nyaman dan Aman, Panduan Penting untuk Kesehatan Organ Intim

7 Cara Memilih Pembalut yang Nyaman dan Aman, Panduan Penting untuk Kesehatan Organ Intim

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:05 WIB

British Style untuk Sehari-hari, Ini Cara Memadukan Motif Kotak-Kotak hingga Knitwear

British Style untuk Sehari-hari, Ini Cara Memadukan Motif Kotak-Kotak hingga Knitwear

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:03 WIB

Putusan MK Jadi Rujukan, Polri Mulai Usut Dugaan Ijazah Palsu Gibran

Putusan MK Jadi Rujukan, Polri Mulai Usut Dugaan Ijazah Palsu Gibran

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:01 WIB

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Masih Terjaga, Pede Kuat Sampai Akhir Tahun

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Masih Terjaga, Pede Kuat Sampai Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:00 WIB

Smartphone Photography: Rahasia Foto Profesional Tanpa Peralatan Mahal

Smartphone Photography: Rahasia Foto Profesional Tanpa Peralatan Mahal

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:00 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar, Teknologi BRIN Berpotensi Tekan Emisi 79 Persen

Olah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar, Teknologi BRIN Berpotensi Tekan Emisi 79 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:00 WIB

×