Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut

M. Reza Sulaiman | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Sabtu, 24 Desember 2022 | 06:50 WIB
Polemik Ketua Umum Forkabi, Kasasi Ihsan Ditolak MA dan Dilarang Pakai Atribut
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Mochamad Ihsan yang melawan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly terkait SK Kemenkumham untuk Forum Komunikasi Anak Betawi (Forkabi) di bawah kepemimpinan Abdul Ghoni. Sengketa ini berawal karena Ihsan mengeklaim sebagai Ketua Umum Forkabi yang sah.

Lalu, Ihsan menggugat Ghoni yang juga sudah terpilih sebagai Ketua Umum Forkabi. Adapun, surat pemberitahuan putusan kasasi nomor: 529 K/TUN/2022, tertanggal 20 Oktober 2022.

“Amar putusan: tolak kasasi," demikian bunyi amar putusan sebagaimana dikutip dari salinan putusan MA, Jumat (23/12/2022).

“Menghukum pemohon kasasi membayar perkara biaya perkara pada tingkat kasasi sejumlah uang Rp500,000 (lima ratus ribu rupiah),” lanjut bunyi putusan tersebut.

Ketua Umum Forkabi Abdul Ghoni mengaku, ini adalah kemenangan masyarakat Betawi, khususnya Forkabi se-Jabodetabek. Namun, ia membuka pintu rekonsiliasi bagi Ihsan jika ingin bergabung Forkabi di bawah kepemimpinannya.

“Kami membuka lebar kepada saudara kami Mohammad Ihsan untuk bergabung dengan Forkabi yang secara secara hukum. Ayo, sambung silaturahmi demi kemajuan Betawi,” kata Ghoni.

Ghoni juga meminta, semua pihak terkait menghormati putusan MA sebagai implementasi dari negara hukum dan nilai-nilai Betawi berupa kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua dalam perkara atau upaya hukum pasti ada kalah dan menang. Ini bagian dari dinamika. Negara ini adalah negara hukum. Ayo hormati putusan MA,” jelas Ghoni.

“Alhamdulillah, kebenaran dan keadilan akhirnya menemukan jalannya. Saya Abdul Ghoni mengucapkan terima kasih kepada MA yang telah memutus secara adil,” lanjut Ghoni.

Ghoni menambahkan, agar Ihsan mematuhi putusan MA dengan tidak menggunakan semua atribut dan nama Forkabi untuk melakukan kegiatan. Jika masih dilakukan, maka ia akan mengambil upaya hukum.

“Saya Abdul Ghoni berikan maklumat bila tidak mau bergabung, maka jangan pakai atribut dan nama Forkabi. Saya berikan waktu tiga bulan ke depan untuk berfikir. Setelah itu agar tidak memakai atribut Forkabi kepada Mohammad Ihsan dan jajarannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara

Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara

News | Kamis, 22 Desember 2022 | 12:13 WIB

Akui Memiliki Hubungan dengan Tersangka Kasus Suap Perkara MA Haryanto, Sekjen Jokpro 2024: Om Jauh Saya

Akui Memiliki Hubungan dengan Tersangka Kasus Suap Perkara MA Haryanto, Sekjen Jokpro 2024: Om Jauh Saya

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 20:13 WIB

5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?

5 Orang Kompak Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap, Berapa Gaji Hakim Mahkamah Agung?

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 18:37 WIB

Terkini

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB