Ade Armando Sebut Pemprov DKI Ketiban Warisan Selesaikan Komitmen Formula E Gara-gara Anies

Diana Mariska Suara.Com
Senin, 26 Desember 2022 | 11:08 WIB
Ade Armando Sebut Pemprov DKI Ketiban Warisan Selesaikan Komitmen Formula E Gara-gara Anies
Formula E Jakarta. [ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww]

Suara.com - Akademisi dan pengamat politik Ade Armando mengatakan Anies Baswedan meninggalkan beban kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E yang masih akan dilanjutkan dalam dua tahun mendatang.

Dilansir dari Warta Ekonomi pada Senin (26/12), Ade menilai Anies menciptakan beban untuk Pemprov DKI setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.

Sebagai catatan, ajang balapan internasional Formula E masih akan diselenggarakan di Jakarta pada 2023 dan 2024.

“Sebenarnya Anies tidak diizinkan melalukan komitmen yang penanganan programnya melalui masa jabatannya," kata Ade Armando. “Namun, ya, namanya Anies, aturan semendasar itu pun dilanggarnya."

Pemprov DKI juga telah membayar commitment fee kepada FIA selaku penyelenggara balapan sebesar Rp 650 miliar. Armando menyebut masih ada kekurangan dana hingga mnecapai Rp 90 miliar.

"Kini, yang harus menanggung akibat semua itu ya Pemprov DKI, masih ada kewajiban untuk menjalankan Formula E selama dua tahun berturut-turut," pungkasnya.

Meski demikian, Ade juga mengakui bahwa Pemprov DKI mengadapi dilema terkait keuangan Formula E karena commitment fee yang sudah dituangkan untuk disajikan kembali.

Oleh karena itu, Ade Armando mendukung rilisnya laporan keuangan terkait penyelenggaraan Formula E.

Sebelumnya, terkait penyelenggaraan Formula E, Anies telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September. Namun, hingga pekan lalu, KPK mengaku masih kesulitan membuktikan kasus dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta sehingga, sampai saat ini, KPK belum bisa menyimpulkan dugaan tersebut.

Salah satu kesulitan yang dihadapi berkaitan dengan pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Pasalnya, perkara ini masih berada di tahap penyidikan.

KPK tak bisa memaksa mereka untuk datang, terlebih jika mereka bukanlah berasal dari elemen pemerintahan.

"Kalau aparat pemerintah, negara, (dipanggil) enggak datang, kami laporkan ke atasannya," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Rabu (21/12).

Namun, KPK sulit menggunakan strategi yang sama jika pihak yang dipanggil berasal dari swasta.

"Karena sifatnya (kalau yang dipanggil swasta) masih volunteer (sukarelawan)," tuturnya.

Selain Anies, KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI