Menyikapi peristiwa itu, Kabag Humas Universitas Jambi menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Jambi.
Sementara tugas-tugas dosen D sebagai ASN akan diambil alih oleh dosen lain. Unja juga akan melakukan pendampingan hukum dan psikologis terhadap korban.