Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!

Selasa, 27 Desember 2022 | 15:52 WIB
Kamaruddin Tuding Kubu Sambo di Balik Laporan Polisi Pengabdi Mafia, Pengacara: Buktikan Omongannya!
Terdakwa Ferdy Sambo (kanan) didampingi pengacaranya saat mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan brigadir J. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Kamaruddin, Sambo Cs melaporkannya ke polisi atas nama organisasi masyarakat (ormas).

Meski dilaporkan ke polisi, Kamaruddin kekinian mengaku merasa santai atas laporan tersebut.

"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang mencari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor abang', kan begitu. 'Ya gak apa-apa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya," sebut dia.

Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke polisi pada Kamis (22/12/2022) lalu.

Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI