Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak?

Rifan Aditya

Rabu, 28 Desember 2022 | 09:43 WIB
Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak?
Hukum Masuk Gereja Menurut Islam, Boleh atau Tidak? - Presiden Jokowi menyampaikan pesan di Hari Natal saat berkunjuk ke sejumlah gereja di Bogor. (Ist)

Suara.com - Tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk ke gereja saat perayaan Natal 2022 dikecam oleh Eks komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Lantas bagaimana hukum masuk gereja menurut Islam, boleh atau tidak?

Dalam Islam sendiri ada perbedaan pendapat terkait hukum masuk gereja menurut Islam. Para ulama berbeda pendapat menyikapi hal ini.

Dikutip dari NU Online, menurut mazhab Hanafi hukum masuk tempat ibadah non-muslim adalah makruh. Sementara menurut madzhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama madzhab Syafii hukumnya boleh.

Sedangkan menurut sebagian ulama lain dari mazhab Syafii hukum memasuki gereja adalah tidak boleh, kecuali ada izin dari pemeluk agama tersebut. Berikut ini penjabaran lengkapnya:

1. Makruh

Syekh Ibnu Abidin dalam kitab Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar mengatakan:

"Bagi seorang muslim, memasuki sinagog dan gereja hukumnya makruh. (Lihat: Muhammad Amin Ibnu Abidin, Raddul Muhtar Alad Durril Mukhtar, juz 1, halaman: 380)."

2. Boleh

Ulama bermadzhab Maliki, Ibnu Rusyd al-Qurtubhi menjelaskan dalam kitabnya Al-Bayan Wat Tahshil:

baca juga

"Ibnu Qasim bercerita, Imam Malik ditanya tentang perayaan di gereja, di mana umat Islam berkumpul lalu membawa baju, perhiasan, dan barang-barang lain menuju gereja untuk menjualnya di sana. Beliau berkata: Hal itu tidak apa-apa. (Lihat: Ibnu Rusyd al-Qurtubhi, Al-Bayan wat Tahshil, juz 4, halaman: 168-169)."

Bahkan seorang ulama bermazhab Hanbali, Syekh Ibnu Qudamah membolehkan seorang muslim melaksanakan sholat di gereja yang bersih. Sebab, Nabi pernah bersabda, jika waktu sholat telah tiba, kerjakan sholat di manapun, karena di mana pun bumi Allah adalah masjid.

3. Tidak Boleh

Sebagian ulama madzhab Syafii berpendapat, seorang muslim tidak boleh memasuki tempat ibadah non-muslim kecuali jika ada izin dari mereka. Syekh al-Qalyubi mengatakan:

"Kita tidak diperbolehkan memasuki gereja kecuali atas izin mereka, sedangkan jika di dalam gereja tersebut ada gambar maka hukum memasukinya haram secara mutlak. Begitu pula, haram memasuki setiap rumah yang ada gambarnya. (Lihat: Al-Qalyubi, Hasyiyatal Qalyubi wa Umairah, juz 4, halaman: 492)."

Sejatinya, perbedaan pendapat para ulama terkait hukum masuk gereja menurut Islam, boleh atau tidak ini bukanlah menjadi alasan untuk saling berselisih. Sebab, semua pendapat ulama ini benar sesuai dengan mazhab masing-masing.

Sebelumnya, Natalius Pigai menyayangkan kedatangan Presiden Jokowi saat perayaan Ekaristi di Altar Kudus.

"Sebagai Orang Katolik Saya Mengecam Presiden Jokowi. Datang saat perayaan Ekaristi Maha Kudus di Altar Kudus," tulis Natalius Pigai pada Twitternya yang dikutip pada Rabu (28/12/2022).

Menurut Natalius, sebagai seorang muslim, Presiden Jokowi tidak elok masuk ke gereja saat Misa, kecuali di halaman gereja.

"Bagaimanapun Jokowi orang Islam tidak elok masuk Gereja saat Misa kecuali jika di halaman Gereja, Anda bukan Tuhan Allah. Ini RUMAH ALLAH YG KUDUS!" tulisnya.

Saat itu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gereja Katedral Bogor pada perayaan Natal. Jokowi meninjau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Katedral Kota Bogor. Pada pidatonya, Jokowi mengajak para jemaat untuk mempererat persaudaraan.

Demikian penjelasan tentang hukum masuk gereja menurut Islam. Semoga dapat dipahami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kudeta Konstitusi Ala Rizal Ramli Untuk Jokowi 3 Periode, Hendri Satrio : Jahat

Kudeta Konstitusi Ala Rizal Ramli Untuk Jokowi 3 Periode, Hendri Satrio : Jahat

Bestie | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:41 WIB

Menanti Nasib NasDem Dan Kisah Pahit Manis Jokowi-Paloh

Menanti Nasib NasDem Dan Kisah Pahit Manis Jokowi-Paloh

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:25 WIB

Cerita Kaesang, Jokowi Jadi Bapak Tak Pernah Bawa Oleh-oleh: Cuma Kasih 'Selamat'

Cerita Kaesang, Jokowi Jadi Bapak Tak Pernah Bawa Oleh-oleh: Cuma Kasih 'Selamat'

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 09:40 WIB

Natalius Pigai Mengecam Presiden Jokowi yang Mengunjungi Gereja saat Misa: Ini Rumah Allah yang Kudus!

Natalius Pigai Mengecam Presiden Jokowi yang Mengunjungi Gereja saat Misa: Ini Rumah Allah yang Kudus!

Joglo | Rabu, 28 Desember 2022 | 07:58 WIB

Terkini

Wake Me Up When September Ends

Wake Me Up When September Ends

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:45 WIB

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

3 Shio yang Paling Beruntung sampai 27 September 2026, Nasib Baik Selama Sepekan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 07:35 WIB

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 07:31 WIB

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Tell Me What You Saw: Memburu Pembunuh Berantai Lewat Photographic Memory

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayan Indonesia Berawan dan Hujan Ringan

News | Senin, 21 September 2026 | 07:22 WIB

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Sempat Diadang Ombak Ganas, Tim SAR Temukan Jasad ABK Mengapung di Way Seputih

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 07:20 WIB

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

IHSG Dibayangi Koreksi, Analis Bocorkan Saham 'Buy on Weakness' Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:13 WIB

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Sinopsis Plastic Beauty, Drama Mayu Matsuoka dan Riisa Naka di Netflix

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

OJK Terbitkan Dua Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, Berlaku 2027

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 07:05 WIB

×