Fakta-fakta Dugaan Penjegalan Partai Ummat, Benarkah Tak Akan Diloloskan?

Farah Nabilla

Rabu, 28 Desember 2022 | 14:01 WIB
Fakta-fakta Dugaan Penjegalan Partai Ummat, Benarkah Tak Akan Diloloskan?
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dengan didampingi Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Majelis Syura Ansufri Idrus Sambo, mengeluarkan maklumat mengajak pengurus, kader, serta simpatisan Partai Ummat untuk ikut menyumbang uang demi membayar biaya menggugat keputusan tidak lolos verifikasi faktual dari KPU. (Twitter/@realamienrais)

Suara.com - Partai Ummat sempat mengaku menerima penjegalan dari partai politik (parpol) tertentu saat menjalani proses verifikasi faktual ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Lantas, seperti apa kebenaran soal kabar ini?

Sebelumnya, partai besutan Amien Rais itu kerap melaporkan gangguan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Informasi pelaporan ini disampaikan Juru Bicara DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

Tak hanya gangguan, Mustofa menyebut ada upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar partainya tak lolos Pemilu 2024. Adapun berikut fakta-fakta soal dugaan Partai Ummat yang dijegal.

PAN Bilang Halu

Pihak PAN (Partai Amanat Nasional) menyebut Partai Ummat berhalusinasi terkait gangguan saat verifikasi faktual. Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menilai hal tersebut tidak masuk akal apabila ada parpol yang mengatur KPU untuk menjegal.

"Halu itu. Sungguh tidak masuk di akal jika ada partai politik tertentu yang melakukan jegal-menjegal melalui tangan KPU. KPU diatur-atur oleh partai politik. Ini aneh banget," kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Viva mengatakan mengenai proses penyeleksian partai politik sepenuhnya kewenangan KPU. Ia meyakini KPU jujur karena prosesnya berjalan transparan. Lebih lanjut, ia percaya KPU mampu menjaga integritasnya sebagai penyelenggara pemilu yang berkualitas.

Beredar Rekaman Tak Loloskan Partai Ummat

Sebuah rekaman berisi instruksi untuk menggagalkan Partai Ummat dalam proses verifikasi faktual partai politik viral di media sosial. Percakapan itu diduga dilakukan antara pejabat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan salah satu komisioner KPUD.

baca juga

Dalam rekaman yang viral tersebut, komisioner KPUD bertanya mengenai instruksi verifikasi partai politik. Pejabat dari KPU kemudian memberi arahan agar pihak KPUD meloloskan partai-partai kecuali Partai Ummat.

Pejabat KPU juga menyebut partai-partai itu tidak memasukkan berkas dengan benar. Namun, ia memerintahkan KPUD untuk memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai politik tersebut.

Meski begitu, KPUD diminta untuk menahan proses verifikasi karena pejabat itu akan bertanya terlebih dahulu kepada komisioner KPU. Di sisi lain, dalam video, tidak ada disebutkan jika instruksi itu diberikan dari partai politik tertentu.

Dugaan Ada Perintah dari KPU Pusat

Sebelum rekaman video itu tersebar, salah satu komisioner KPUD juga pernah mengungkapkan hal serupa. Ia berkata ada sebuah instruksi dari KPU Pusat untuk meloloskan tiga partai baru, kecuali Partai Ummat.

Ia bersaksi jika perintah itu berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024. Arahan ini disebutnya disampaikan KPU dalam dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas

Farhat Abbas Beberkan Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU terhadap Hasnaeni Si Wanita Emas

Denpasar | Rabu, 28 Desember 2022 | 13:53 WIB

Geger Skenario Jegal Partai Ummat Terbongkar, Refly Harun: Rusak Pemilu kalau KPU Jadi Pemain

Geger Skenario Jegal Partai Ummat Terbongkar, Refly Harun: Rusak Pemilu kalau KPU Jadi Pemain

Moots | Rabu, 28 Desember 2022 | 12:18 WIB

Rocky Gerung Curiga KPK: Khofifah Calon Kuat Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan

Rocky Gerung Curiga KPK: Khofifah Calon Kuat Wakil Presiden Dampingi Anies Baswedan

Denpasar | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:53 WIB

Partai Ummat Koar-koar Klaim Terima Gangguan, Bawaslu Bantah: Verifikasi Faktual Ulang di Sulut Berjalan Baik

Partai Ummat Koar-koar Klaim Terima Gangguan, Bawaslu Bantah: Verifikasi Faktual Ulang di Sulut Berjalan Baik

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 11:03 WIB

Akhir Tahun Heboh! Skandal Seks dan Desain KPU Menangkan Paket Ganjar Pranowo dan Erick Thohir di Pilpres

Akhir Tahun Heboh! Skandal Seks dan Desain KPU Menangkan Paket Ganjar Pranowo dan Erick Thohir di Pilpres

Denpasar | Rabu, 28 Desember 2022 | 08:44 WIB

Beri Suasana Adem Jelang Pemilu 2024, Ganjar Gandeng Ulama Hingga Tokoh Masyarakat

Beri Suasana Adem Jelang Pemilu 2024, Ganjar Gandeng Ulama Hingga Tokoh Masyarakat

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 07:55 WIB

DPP PPP Umumkan Struktur Pengurus Harian Baru Hadapi Pemilu 2024

DPP PPP Umumkan Struktur Pengurus Harian Baru Hadapi Pemilu 2024

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 07:41 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×