Nestapa 'Meme Stupa' Roy Suryo: Dikecam Ngalur-ngidul Malah Touring, Kini Divonis 9 Bulan Penjara

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2022 | 19:00 WIB
Nestapa 'Meme Stupa' Roy Suryo: Dikecam Ngalur-ngidul Malah Touring, Kini Divonis 9 Bulan Penjara
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (tengah) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Suara.com - Roy Suryo divonis 9 bulan penjara dalam kasus meme stupa mirip Presiden Jokowi. Mantan Menpora ini dinyatakan bersalah telah menyebarkan informasi yang bertujuan menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Vonis yang dijatuhkan pada Roy Suryo itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 1 tahun 6 bulan. Simak perjalanan kasus meme stupa Roy Suryo sampai kini divonis 9 bulan penjara berikut ini.

Cuitan Soal Meme Stupa

Kasus Roy Suryo bermula ketika ia mengunggah cuitan di akun Twitter pada awal Juni 2022 lalu. Dalam cuitannya, Roy  Suryo menyuarakan bentuk kritik kebijakan pemerintah menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur yang kini dibatalkan.

Pakar telematika ini  menyematkan meme yang memperlihatkan editan stupa Candi Borobudur menjadi menyerupai wajah Presiden Jokowi.

Cuitan Roy Suryo itu lantas menuai amarah publik karena dinilai mengandung SARA. Bahkan tagar #TangkapRoySuryo sempat membanjiri lini masa Twitter. Namun pada akhirnya Roy Suryo menghapus cuitan itu.

Roy Suryo Dilaporkan Polisi dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Walau cuitannya dihapus, beberapa unsur masyarakat melaporkan Roy Suryo ke polisi. Kepolisian menerima dua laporan terkait cuitan meme tersebut yang datang dari perwakilan umat Buddha.

Setelah laporan diproses, Roy Suryo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022) lalu. Ia sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri hingga berjam-jam. Bahkan Roy Suryo sampai harus didorong menggunakan kursi roda karena kelelahan diperiksa oleh kepolisian.

Viral Hadiri Acara Touring Komunitas Mobil

Namun meski resmi jadi tersangka, Roy Suryo kedapatan mendatangi sebuah acara "touring" mobil pada Minggu (31/7/2022) lalu. Momen Roy Suryo itu langsung viral hingga membuat publik bertanya-tanya karena harusnya ditahan oleh kepolisian. Terlebih ketika itu Roy Suryo mengaku sakit hingga polisi batal menahannya.

Roy Suryo beralasan masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara itu. Ia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.

Resmi Ditahan Kepolisian

Roy Suryo kemudian resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (5/8/2022). Selain ditahan, akun Twitter dan ponsel milik Roy Suryo juga disita oleh kepolisian.

Sementara itu polisi mengungkap bahwa Roy Suryo menunjukkan sikap kooperatif selama menempuh proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara

Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 18:50 WIB

Mencak-mencak Lihat Jokowi Masuk Gereja, Warganet Unggah Kembali Video Natalius Pigai Hadiri Acara 212 di Monas

Mencak-mencak Lihat Jokowi Masuk Gereja, Warganet Unggah Kembali Video Natalius Pigai Hadiri Acara 212 di Monas

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 17:20 WIB

Sedang Populer di Kalangan Anak-anak, Apa Itu Mainan Lato-lato?

Sedang Populer di Kalangan Anak-anak, Apa Itu Mainan Lato-lato?

| Rabu, 28 Desember 2022 | 16:50 WIB

Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh

Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 16:43 WIB

Larangan Rokok Ketengan Mulai Kapan Diberlakukan? Ini Aturan Lengkap dari Jokowi

Larangan Rokok Ketengan Mulai Kapan Diberlakukan? Ini Aturan Lengkap dari Jokowi

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 18:15 WIB

Isu Reshuffle Kabinet, Pengamat Singgung Sandiwara Politik Nasdem dengan Jokowi: Ada Deal Tingkat Dewa

Isu Reshuffle Kabinet, Pengamat Singgung Sandiwara Politik Nasdem dengan Jokowi: Ada Deal Tingkat Dewa

Bekaci | Rabu, 28 Desember 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB