Pengamat: Klaim Kepuasan Kinerja Jokowi Bukan Berarti Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Erick Tanjung

Kamis, 29 Desember 2022 | 04:55 WIB
Pengamat: Klaim Kepuasan Kinerja Jokowi Bukan Berarti Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Presiden Joko Widodo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pengamat politik Adi Prayitno mengatakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi atas kinerja Presiden Joko Widodo tidak serta merta membuat masa jabatan presiden bisa diperpanjang.

"Puas, kata mereka yang menyatakan puas dengan kinerja Jokowi bukan berarti menjadi presiden tidak terbatas kan. Itu menjadi pesan moral yang sebenarnya harus dipegang oleh elite-elite di negara ini," kata Adi di Kantor DPP Relawan Pro Jokowi (Projo), Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Adi menyebut dari sejumlah hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja Presiden Jokowi. Namun, di tengah masyarakat yang menyatakan puas tersebut mereka tidak menginginkan Presiden Jokowi untuk maju yang ketiga kalinya ataupun ada penundaan pemilu.

"Siapa pun yang berkuasa, sebesar apa pun tingkat kepuasan publik, sebesar apapun dukungan terhadap Jokowi melimpah itu bukan alasan untuk melakukan penundaan-penundaan pemilu," ucapnya.

Menurutnya, tawaran kekuasaan tersebut merupakan suatu yang menggiurkan dan sebuah kemewahan, sehingga presiden harus memegang teguh iman politik dalam menghadapi wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Siapa yang tidak mau pada penundaan pemilu, yang itu ditafsirkan sebagai kemewahan yang dimiliki oleh seorang presiden, presiden diperpanjang masa jabatannya dua tahun, tiga tahun, tanpa ada pemilu. Enak betul itu pak, itu rayuan surga, hanya malaikat yang secara terang benderang akan menolak ini,” ujarnya.

Adi mengingatkan sedianya penggunaan kekuasaan politik harus dibatasi sebagaimana yang termaktub dalam UUD 1945 dan Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Meski secara regulatif, ujarnya, dalam Pasal 431 dan 432 UU Pemilu disebutkan bahwa "Dalam hal di sebagian atau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemilu lanjutan dan susulan".

Namun, lanjut dia, kondisi saat ini tidak memiliki alasan bagi terjadinya penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Kalau saat ini mau nunda pemilu alasannya apa? Pandemi Covid-19 selesai, PPKM sudah dicabut," katanya.

baca juga

Untuk itu, Adi mengatakan agar wacana terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus dihentikan karena akan memunculkan kegamangan politik yang tidak selesai di tengah masyarakat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Prediksi Cuaca Badai BRIN vs BMKG Bikin Trending, Presiden Jokowi Turun Tangan

Beda Prediksi Cuaca Badai BRIN vs BMKG Bikin Trending, Presiden Jokowi Turun Tangan

Serang | Rabu, 28 Desember 2022 | 22:29 WIB

Jika Jokowi Depak Menteri Nasdem dari Kabinet, Tiga Parpol Ini Diuntungkan untuk Modal Pemilu 2024

Jika Jokowi Depak Menteri Nasdem dari Kabinet, Tiga Parpol Ini Diuntungkan untuk Modal Pemilu 2024

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 20:47 WIB

Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh

Hanya Skenario! Analis Ini Sebut Isu Reshuffle Justru Sengaja Dirancang Jokowi dan Surya Paloh

News | Rabu, 28 Desember 2022 | 16:43 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×