Usai menjelaskan 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Sambo-Putri menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.
"Baik kami terima bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum terdakwa," kata hakim.
Usai menjelaskan 35 alat bukti tersebut, Febri dan beberapa orang tim hukum Sambo-Putri menyerahkan dokumen tebal ke majelis hakim.
"Baik kami terima bukti-bukti yang diajukan penasihat hukum terdakwa," kata hakim.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI