Suara.com - Kubu Brigadir Yosua Hutabarat merasa heran dengan alat bukti yang diajukan oleh pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam persidangan pada Kamis (29/12/2022) kemarin.
Salah satu alat bukti yang membuat heran kubu Yosua adalah foto yang menampilkan Brigadir Yosua di sebuah kelab malam bersama beberapa orang pria.
Pengacara Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan jika memang kubu Sambo merasa foto tersebut bisa meringankan kliennya, maka kubu Sambo punya asumsi jika Yosua layak dibunuh karena pergi ke kelab malam.
"Bahwa foto tersebut bisa meringankan ya berarti kan mereka seakan-akan membuat asumsi, 'Oh orang yang pergi ke kelab malam itu, layak untuk dibunuh?" kata Martin saat dihubungi, Jumat (30/12/2022).
Namun begitu, Daden Miftahul Haq, ajudan Ferdy Sambo lainnya yang juga berada foto itu kini tidak bernasib sama dengan Yosua.
"Kalau itu pola pikirnya, ya Daden itu harus dibunuh juga. Tapi Daden tidak dibunuh kan," jelas Martin.
Martin kemudian mempertanyakan apakah setiap orang yang pergi ke kelab malam merupakan pelaku kejahatan. Dia lalu menyindir kubu Sambo perihal hal tersebut.
Baca Juga: Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi, Mahfud MD Balas Pedas: Itu Gimik Saja!
"Para penasihat hukumnya Ferdy Sambo harus jujur, apakah mereka selama hidupnya tidak pernah pergi ke kelab malam. Kalau mereka jujur pasti mereka jawab 'Iya' gitu kan," kata Martin.
Lebih lanjut, Martin menilai foto tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara pembunuhan Yosua.
"Tidak ada hubungannya itu dengan pembelaan Pasal 340 dan 338," sebut dia.
Foto Yosua ke Kelab Dipamerkan di Sidang
Sebelumnya, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menampilkan foto Brigadir Yosua Hutabarat sedang berkumpul dengan beberapa orang di sebuah tempat hiburan malam.
Momen itu terjadi saat kubu Sambo mengajukan 35 alat bukti ke majelis hakim dalam persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).