Capeknya Kapolri, Babak Belur Tangani Kekacauan Ferdy Sambo, Ending Masih Digugat

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:29 WIB
Capeknya Kapolri, Babak Belur Tangani Kekacauan Ferdy Sambo, Ending Masih Digugat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah sidang kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa Ferdy Sambo tiba-melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Tak tanggung-tanggung, Sambo menggugat langsung Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Gugatan itu dilayangkan setelah suami Putri Candrawathi itu tak terima dipecat dari Polri karena menjadi dalang kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun pemecatan itu dilakukan setelah Polri menolak permohonan banding atas putusan sidang KKEP pada 25-26 Agustus 2022. Dalam sidang etik tersebut, Sambo dijatuhi vonis berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Diketahui sejak kasus Sambo 'meledak' di publik, Kapolri sendiri menjadi orang yang paling dipusingkan dengan aksi anak buahnya itu. Pasalnya, aksi anak buahnya yang berpangkat jenderal bintang dua itu sudah mencoreng wajah Polri yang dipimpinnya.

Jenderal Listyo Sigit sendiri bahkan sudah tampak babak belur berusaha menjaga marwah Polri yang seolah sudah 'diobok-obok' oleh Sambo. Dari mulai berusaha mengorek kesaksian Sambo, mencium kejanggalan, menghadapi tuntutan publik sampai dipanggil Presiden Jokowi. Semua sudah dijalani Kapolri.

Namun tak disangka, kini Kapolri Listyo dipaksa harus kembali menghadapi kelakuan Sambo yang menggugatnya. Berikut ini perjalanan jatuh bangun Kapolri dalam menangani kasus Ferdy Sambo yang berakhir dengan gugatan.

Ditemui Sambo setelah Brigadir J tewas

Dalam Rapat Dengan Pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo sempat menemui dirinya setelah Brigadir J tewas dalam peristiwa penembakan.

Adapun pertemuan itu berlangsung di hari yang sama ketika Brigadir J tewas, yakni pada Jumat (8/7/2022) malam. Sementara kematian Brigadir J terjadi pada sore harinya.

Baca Juga: Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat

Janji buka kasus pembunuhan Brigadir J

Dalam pertemuan itu, Kapolri tegas berkata pada Sambo bahwa dirinya akan mengungkap kasus kematian Brigadir J sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Kami juga didatangi Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta'. Saya sampaikan begitu," kata Sigit saat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022)

Dua kali tanya Sambo mengenai pelaku pembunuhan Brigadir J

Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh salah satu TV swasta, Kapolri menyatakan dirinya sempat meminta Ferdy Sambo untuk menceritakan peristiwa kematian anak buahnya itu dengan sejujur-jujurnya.

Dalam pertemuan itu, Kapolri bertanya hingga dua kali kepada Ferdy Sambo apakah dirinya pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI