Capeknya Kapolri, Babak Belur Tangani Kekacauan Ferdy Sambo, Ending Masih Digugat

Jum'at, 30 Desember 2022 | 15:29 WIB
Capeknya Kapolri, Babak Belur Tangani Kekacauan Ferdy Sambo, Ending Masih Digugat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pertemuan itu, Kapolri tegas berkata pada Sambo bahwa dirinya akan mengungkap kasus kematian Brigadir J sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Kami juga didatangi Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta'. Saya sampaikan begitu," kata Sigit saat RDP dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022)

Dua kali tanya Sambo mengenai pelaku pembunuhan Brigadir J

Dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh salah satu TV swasta, Kapolri menyatakan dirinya sempat meminta Ferdy Sambo untuk menceritakan peristiwa kematian anak buahnya itu dengan sejujur-jujurnya.

Dalam pertemuan itu, Kapolri bertanya hingga dua kali kepada Ferdy Sambo apakah dirinya pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun saat itu Ferdy Sambo menyatakan dirinya bukan pelaku pembunuhan Brigadir J. Bahkan menurut kapolri, Sambo sampai berani bersumpah di depannya.

"Dia bersumpah, sampai beberapa kali saya tanyakan," ucap Kapolri.

Umumkan Sambo sebagai tersangka

Pada Selasa (9/8/2022), Kapolri mengumumkan sendiri penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Tak Sudi Dipecat sampai Gugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas: Gugatan Ferdy Sambo Aneh, PTDH Sudah Tepat

Pengumuman tersangka terhadap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu itu dilakukan Kapolri di kantornya Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI