Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Sebut Jokowi Telah 'Mengangkangi' DPR RI

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:31 WIB
Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Sebut Jokowi Telah 'Mengangkangi' DPR RI
Presiden Joko Widodo. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati mempertanyakan latar belakang Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Penerbitan Perpu Cipta Kerja menjadi polemik, karena dianggap meggugurkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Ciptaker Nomor 11 tahun 2021 inkonstitusional bersyarat.

Menurut dia, alasan Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker karena kondisi ekonomi global yang tidak konsisten patut dipertanyakan. Dia menyinggung pernyataan Jokowi saat perhelatan G20 di Bali beberapa waktu lalu.

"Jika soal capaian, Presiden Jokowi baru saja membanggakan pertumbuhan ekonomi Indonesia paling tinggi di antara negara G20. Tapi jadi alasan penerbitan Perppu seolah-olah kondisi Indonesia darurat dan underperform. Jadi kegentingan apa yang membuat Perppu ini hadir?" tanya Kurniasih dalam tertulisnya, Sabtu (31/12/2022).

Di sisi lain, penerbitan Perppu itu juga menghilangkan fungsi DPR untuk melakukan perbaikan UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional oleh MK.

"Pembentukan UU Cipta Kerja yang dibahas dengan DPR meski Fraksi PKS tegas menolak, dinyatakan cacat formil oleh MK karena prosedurnya bermasalah. Sekarang pemerintah justru mengeluarkan Perppu yang menghilangkan fungsi legislasi DPR sama sekali," ujarnya.

Dia mengingatkan, proses pembuatan UU Cintaker sejak awal bermasalah, subtansinya juga bermasalah. Kemudian MK memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat dengan jangka dua tahun harus diperbaiki oleh pemerintah dan DPR RI, jika tidak maka resmi keseluruhan UU tersebut dinyatakan inkonstitusional.

"Ini mengeluarkan Perppu sama sekali tidak memperbaiki, baik dari sisi proses maupun subtansi," ujarnya.

Jokowi Terbitkan Perppu UU Ciptaker

baca juga

Sebelumnya, Jokowi buka suara terkait keputusannya menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurut dia, Perppu Cipta Kerja itu untuk mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor dalam dan luar negeri.

"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12) kemarin.

Jokowi menyebut kalau perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Oleh sebab itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.

Lebih lanjut, Kepala Negara juga menekankan bahwa Indonesia dalam posisi waspada akan adanya ketidakpastian global pada 2023. Bahkan untuk saat ini ada 14 negara yang sudah menjadi pasien IMF dan masih ada negara lainnya yang tengah mengantre untuk turut menjadi pasien.

"Itu yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Padahal Dua Tahun Lalu Jokowi Bilang Nggak Mau

Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Padahal Dua Tahun Lalu Jokowi Bilang Nggak Mau

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:52 WIB

Baru Diterbitkan Kemarin, YLBHI Bingung Dokumen Perppu Cipta Kerja Malah Gaib

Baru Diterbitkan Kemarin, YLBHI Bingung Dokumen Perppu Cipta Kerja Malah Gaib

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:31 WIB

Publik Dibuat Debat Panas, Pro Kontra Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Publik Dibuat Debat Panas, Pro Kontra Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Danantara Masih Janji Terus Keluarkan Laporan Keuangan

Danantara Masih Janji Terus Keluarkan Laporan Keuangan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:07 WIB

Urutan Skincare Wardah Renew You Pagi dan Malam untuk Merawat Tanda Penuaan Kulit

Urutan Skincare Wardah Renew You Pagi dan Malam untuk Merawat Tanda Penuaan Kulit

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Pertamina NRE, Kodaeral III, dan Lumitech Daya Nusantara Studi Pengembangan Energi Terbarukan

Pertamina NRE, Kodaeral III, dan Lumitech Daya Nusantara Studi Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Terlalu Sering Baca Review Sebelum Belanja Bikin Kita Kena Krisis Insting, Benarkah?

Terlalu Sering Baca Review Sebelum Belanja Bikin Kita Kena Krisis Insting, Benarkah?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Tak Cuma Berpikir Positif, Pentingnya Mengamati Pola Hidup di Buku 59 Detik

Tak Cuma Berpikir Positif, Pentingnya Mengamati Pola Hidup di Buku 59 Detik

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:00 WIB

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

IHSG Babak Belur Dihantam MSCI, Prabowo Mendadak Panggil Bos OJK ke Istana

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

Rapor 2 Tahun Prabowo-Gibran, Ini Kasus Korupsi yang Dinilai Berdampak pada HAM

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Kawasan Kumuh Anak Kali Krukut Bakal Ditata Mulai 2027

Kawasan Kumuh Anak Kali Krukut Bakal Ditata Mulai 2027

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun

Misi Dagang Jatim-Aceh Dipimpin Khofifah, Transaksi Tembus Rp1,218 Triliun

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Gelar Tak Jamin Kerja: Mengurai Fenomena 'Kuliah Scam' Anak Muda

Gelar Tak Jamin Kerja: Mengurai Fenomena 'Kuliah Scam' Anak Muda

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 18:50 WIB

×