Drama Ferdy Sambo Tak Sampai Sehari Gugat Jokowi Dan Kapolri Lalu Batal

Bangun Santoso

Minggu, 01 Januari 2023 | 07:01 WIB
Drama Ferdy Sambo Tak Sampai Sehari Gugat Jokowi Dan Kapolri Lalu Batal
Terdakwa Ferdy Sambo dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Selasa (13/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mendadak bikin geger lagi, di tengah proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, ia mendadak menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Gugatan itu dibenarkan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Betul, bahwa pada Kamis, 29 Desember 2022 bahwa kami sebagai Kuasa Hukum Saudara Ferdy Sambo mengajukan gugatan ke PTUN," ujar Arman kepada wartawan, Jumat (20/12/2022).

Adapun gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT turut mempersoalkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022.

Dalam gugatannya, Ferdy Sambo tak terima dipecat atau di-PTDH dari institusi Polri. Suami Putri Candrawathi itu terlibat perkara obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J bersama sejumlah anak buahnya yakni Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto.

Dalam gugatannya, Ferdy Sambo menyebut-nyebut soal 11 tanda kehormatan yang diperolehnya.

Cabut Gugatan

Namun tak lama kemudian Ferdy Sambo mencabut gugatan tersebut. Gugatan itu dicabut pada Jumat (30/12/2022) atau tak sampai sehari setelah dilayangkan.

Kepada wartawan, Arman Hanis mengatakan, Ferdy Sambo mencabut gugatan terhadap Jokowi dan Kapolri setelah mendengarkan sejumlah masukan dari berbagai pihak.

baca juga

"Hari ini, Jumat 30 Desember 2022, selaku kuasa hukum dari Bapak Ferdy Sambo menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan kembali serta mendengar masukan dari berbagai pihak, maka secara resmi klien kami memutuskan untuk mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Menurut Arman, Ferdy Sambo dan keluarganya merespons reaksi publik terhadap gugatan yang dilayangkannya.

"Pak Ferdy Sambo beserta keluarga juga dengan rendah hati menerima dan memahami reaksi publik perihal upaya hukum pada tanggal 29 Desember 2022 kemarin," sambungnya.

Arman kemudian menjelaskan alasan Sambo mencabut gugatan itu dari PTUN. Arman menyebut Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan siap menerima konsekuensi hukum yang tengah dijalani saat ini.

Ia mengatakan, pencabutan gugatan itu juga sangat dipengaruhi oleh kecintaan Ferdy Sambo terhadap institusi Polri.

"Dan klien kami Pak Ferdy Sambo telah membuktikan rekam jejak yang cakap, dan berintegritas selama 28 tahun hingga sebelum menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung," kata Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa Jadi Pukulan Berat Bagi Polri, Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat

Kasus Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa Jadi Pukulan Berat Bagi Polri, Kapolri Minta Maaf ke Masyarakat

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:57 WIB

Orang Tua Bharada E Heran Ferdy Sambo Ikut Campur soal Pemecatan Anaknya: Bukan Urusan Pak Sambo!

Orang Tua Bharada E Heran Ferdy Sambo Ikut Campur soal Pemecatan Anaknya: Bukan Urusan Pak Sambo!

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:21 WIB

Dengan Tubuh Penuh Lubang Peluru, Brigadir J Datangi Sang Ibu Sambil Menangis

Dengan Tubuh Penuh Lubang Peluru, Brigadir J Datangi Sang Ibu Sambil Menangis

Depok | Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:35 WIB

Momen Brigadir J Minta Pertolongan Ibunya: Dia Hujani Peluru, Apa Salah Abang Ma?

Momen Brigadir J Minta Pertolongan Ibunya: Dia Hujani Peluru, Apa Salah Abang Ma?

Selebtek | Sabtu, 31 Desember 2022 | 13:15 WIB

Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri

Perjalanan Singkat Ferdy Sambo Gugat Jokowi Lalu Cabut Gugatan, Alasannya Cinta Polri

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:24 WIB

'Buah Jatuh Nggak Jauh dari Pohonnya' Begini Reaksi Netizen Melihat Anak Ferdy Sambo Muncul di Medsos

'Buah Jatuh Nggak Jauh dari Pohonnya' Begini Reaksi Netizen Melihat Anak Ferdy Sambo Muncul di Medsos

Mamagini | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:31 WIB

Bagian Dari Ikhtiar, Ferdy Sambo Akhirnya Cabut Gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri

Bagian Dari Ikhtiar, Ferdy Sambo Akhirnya Cabut Gugatan ke Presiden Jokowi dan Kapolri

Selebtek | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:26 WIB

Haru Pertemuan Ortu Bharada E dengan Ortu Brigadir J, Janji Bela Yosua Sampai Darah Terakhir

Haru Pertemuan Ortu Bharada E dengan Ortu Brigadir J, Janji Bela Yosua Sampai Darah Terakhir

Purwokerto | Jum'at, 30 Desember 2022 | 22:19 WIB

Terkini

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Pakai Baju Oranye dan Tangan Terikat, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:46 WIB

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

Deddy Sitorus PDIP Semprot NasDem dan Demokrat: Fokus Urus Partai Sendiri yang Sedang Digerogoti!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:36 WIB

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

PSI Disebut Tarik Kader dari Partai Lain, Pengamat Singgung Krisis Figur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

Kronologi Bus Transjakarta Tabrak Pembatas Beton di Cikoko, Tak Ada Penumpang di Dalamnya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

Jakarta Fair 2026 Tembus 1,5 Juta Pengunjung, Sekda DKI Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Kuat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:11 WIB

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:01 WIB

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

Surat Cinta Siswi SD di Nias Utara untuk Prabowo: Bisa Menabung Berkat MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 09:25 WIB

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

News | Senin, 22 Juni 2026 | 08:29 WIB

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang

News | Senin, 22 Juni 2026 | 07:22 WIB