
Hal ini juga didukung dengan tulisan "Tindak Pidana Narkotika" di thumbnail video yang tentu tidak sejalan dengan narasi penangkapan oleh KPK.
Di sisi lain, video tersebut juga tidak menerangkan kronologi penangkapan Luhut oleh KPK. Justru video itu berisi pernyataan kontroversial Luhut yang meminta KPK mengurangi operasi tangkap tangan (OTT).
Sebagai pengingat, Luhut menyebut OTT KPK tidak baik untuk citra Indonesia. Video juga menarasikan sebuah artikel daring yang menunjukkan pendapat kontra dari Saiful Anam terhadap sikap Luhut.
Sementara itu, sampai saat ini juga tidak ada informasi kredibel mengenai penangkapan Luhut oleh KPK.
KESIMPULAN
Dengan demikian, unggahan video kanal YouTube JURNALIS yang menarasikan penangkapan Luhut oleh KPK adalah tidak benar.
Faktanya tidak ada informasi kredibel mengenai penangkapan Luhut. Karena itulah video tersebut bisa dikategorikan sebagai hoaks tipe konten yang dimanipulasi (manipulated content).