Presiden Partai Buruh Soal Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Pada Dibahas DPR

Bangun Santoso, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 01 Januari 2023 | 13:15 WIB
Presiden Partai Buruh Soal Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Dari Pada Dibahas DPR
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan sejumlah serikat buruh menuntut DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kenaikan harga BBM. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Dari awal Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengusulkan dibuat Perppu untuk omnibus law UU Cipta Kerja. Bukan dibahas kembali di parlemen oleh DPR bersama Pemerintah terhadap pasal-pasal yang sama.

Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyikapi terbitnya Perppu Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini tahun politik. Akan terjadi politisasi jika dilakukan pembahasan ulang,” kata Said Iqbal dikutip Minggu (1/1/2023).

Bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi kejar tayang dan banyak permasalahan lain seperti ketika pembahasan omnibus law di awal.

“Oleh karena itu, Perppu adalah jalan yang terbaik,” ucap Said Iqbal.

Terkait dengan isi Perppu, Said Iqbal mengaku belum tahu isinya. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa menentukan sikap akan menerima atau menolak terhadap Perppu tersebut.

Namun demikian, sebelum Perppu keluarnya, Said Iqbal mengaku pihaknya sempat membahas bersama tim Kadin untuk mengusulkan revisi terhadap klaster ketenagakerjaan untuk mendapatkan win-win solution. Bahkan bersama Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea sudah menghadap Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan revisi atau perbaikan, khusunya klaster ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan dengan Tim Kadin, telah tercapai beberapa kesepakatan. Di antaranya adalah terkait dengan upah minimum, yang intinya dikembalikan ke UU 13 Tahun 2003. Untuk kenaikan upah minimum didasarkan pada inflansi dan pertimbuhan ekonomi, serta mempertimbangkan survey kebutuhan hidup layak. Upah minimum ditetapkan oleh Gubernur.

“Upah minimum sektoral dalam usulan kami juga masih ada. Seperti UMSP untuk provinsi dan UMSK untuk kabupaten/kota. Tetapi berbeda dengan UU 13, di mana upah minimum sektoral diputuskan di tingkat nasional. Bukan diputuskan di tingkat daerah,” kata Said Iqbal.

baca juga

Usulan berikutnya adalah terkait dengan outsourcing. Jika di dalam UU Cipta Kerja outsourcing dibebaskan di semua jenis pekerjaan, maka usulannya sama dengan UU 13/2023, yakni tetap harus ada pembatasan.

Sementara itu, terkait dengan pasal karyawan kontrak yang di dalam UU Cipta Kerja tidak dibatasi periode kontraknya, meski di dalam PP ada batasan paling lama 5 tahun, diusulkan harus ada batasan periode kontrak.

“Usulan kami kembali ke UU No 13 Tahun 2003, bahwa karyawan kontrak masa kontraknya maksimal 5 tahun dengan periode kontraknya dibatasi 5 kali,” ujarnya. Ini untuk menghindari kontrak kerja yang berulangkali tanpa adanya pengangkatan menjadi karyawan tetap.

Selain masalah upah minimum, outsourcing, dan karyawan kontrak, hal lain yang juga diusulkan dikembalikan ke UU 13 Tahun 2003 adalah pesangon, tetapi dengan modifikasi. Untuk perhitunngan pesangon tidak ada perubahan. Tetapi dasar upah yang digunakan sebagai perhitungan pesangon adalah 4 kali PTKP.

“Dengan demikian untuk mereka yang upahnya lebih besar dari 4 PTKP, maka upahnya dihitung maksimal 4 PTKP,” jelas Said Iqbal.

Selain itu, pengusaha boleh memilih asuransi pesangon dengan mendaftarkan buruhnya ke pengelola asuransi pesangon yang dalam hal ini bisa dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan iurannya berapa, bisa didiskusikan lebih lanjut, tetapi harus dipastikan manfaatnya sama dengan undang-undang dan semua iuran dibayar oleh pengusaha.

Sedangkan terkait PHK, jam kerja, lembur, sanksi, dan hak upah buruh perempuan pada saat cuti haid dan melahirkan semuanya dikembalikan ke UU No 13 Tahun 2023. “Itulah isi Perppu yang kami usulkan setelah berdiskusi dengan Tin Kadin yang membidangi ketenagakerjaan,” urai Said Iqbal.

Partai Buruh berharap, persoalan petani terkait dengan bank tanah yang dikaitkan dengan reforma agraria, persoalan lingkungan hidup, serta hak asasi manusia juga diperkuat di dalam Perppu.

Namun demikian, Said Iqbal mengaku apa isi Perppu yang sudah dikeluarkan belum tahu.

“Bagaimana sikap kami terhadap Perppu tersebut? Akan kami pelajari dulu, apakah akan ada aksi penolakan atau kami terima,” ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendadak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Pengamat: Investor Justru Makin Ragu

Mendadak Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Pengamat: Investor Justru Makin Ragu

Bisnis | Minggu, 01 Januari 2023 | 12:59 WIB

Ditinggal Pendukung sampai Disebut Diktator, Ini Efeknya Buat Jokowi Gegara Sahkan Perppu Cipta Kerja

Ditinggal Pendukung sampai Disebut Diktator, Ini Efeknya Buat Jokowi Gegara Sahkan Perppu Cipta Kerja

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 12:27 WIB

9 Detail 'Alasan Mendesak' yang Jadi Pertimbangan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

9 Detail 'Alasan Mendesak' yang Jadi Pertimbangan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

News | Minggu, 01 Januari 2023 | 11:28 WIB

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Menengok Lagi Kontroversi Isi UU Ciptaker

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Menengok Lagi Kontroversi Isi UU Ciptaker

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:10 WIB

Desak DPR Tolak Perppu Cipta Kerja yang Diterbitkan Jokowi, Demokrat: Pemerintah Tidak Patuh Hukum

Desak DPR Tolak Perppu Cipta Kerja yang Diterbitkan Jokowi, Demokrat: Pemerintah Tidak Patuh Hukum

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:36 WIB

Perjalanan Panjang UU Cipta Kerja, Kini Jokowi Terbitkan Perppu hingga Tuai Kritik

Perjalanan Panjang UU Cipta Kerja, Kini Jokowi Terbitkan Perppu hingga Tuai Kritik

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:55 WIB

Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Sebut Jokowi Telah 'Mengangkangi' DPR RI

Kritik Penerbitan Perppu Cipta Kerja, Legislator PKS Sebut Jokowi Telah 'Mengangkangi' DPR RI

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:31 WIB

Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Padahal Dua Tahun Lalu Jokowi Bilang Nggak Mau

Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Padahal Dua Tahun Lalu Jokowi Bilang Nggak Mau

News | Sabtu, 31 Desember 2022 | 14:52 WIB

Terkini

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Komite Independen Usut Skandal Penyadapan

Amnesty Desak Pemerintah Bentuk Komite Independen Usut Skandal Penyadapan

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:36 WIB

Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan dengan Prabowo, Ada Seskab Teddy di Istana Merdeka

Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan dengan Prabowo, Ada Seskab Teddy di Istana Merdeka

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:31 WIB

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Review Dive into You: Komedi Romantis dengan Premis Pertukaran Jiwa

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:26 WIB

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Daftar Nama Kereta Api yang Tidak Jadi Diganti PT KAI Usai Tuai Protes

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 20:23 WIB

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Pemilik Kebun Sawit Eks Torganda Surati DPR-Komnas HAM: Kami Minta Hak-hak Masyarakat Dikembalikan

Sumut | Rabu, 04 November 2026 | 20:22 WIB

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Trend Renting Generation: Gaya Hidup Serba Nyewa, Solusi atau Jebakan?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 20:15 WIB

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

4 Lip Balm Rasa Cokelat untuk Bibir Kering dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:10 WIB

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

MagangHub Batch 3 Masuki Tahap Rekrutmen, Pengusulan Peserta Dibuka hingga 11 November

News | Rabu, 04 November 2026 | 20:08 WIB

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

4 Shio Paling Beruntung 5 November 2026, Peluang Promosi dan Kejutan Finansial Besok

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 20:05 WIB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Setelah Diperiksa KPK dalam Kasus HGB

Video | Rabu, 04 November 2026 | 20:00 WIB

×