Persidangan Eliezer Unggul Lebih Cepat dari Sambo, Pakar Hukum Pidana Puji Cara Main Pengacara Bharada E

Senin, 02 Januari 2023 | 14:49 WIB
Persidangan Eliezer Unggul Lebih Cepat dari Sambo, Pakar Hukum Pidana Puji Cara Main Pengacara Bharada E
Pengacara Ronny Talapessy menegur saksi Susi ART Ferdy Sambo karena memberikan keterangan yang tidak konsisten yang dinilai memberatkan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Senin (31/10/2022). (YouTube/KOMPASTV)

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menjelasakan alasan proses persidangan Bharada E alias Richard Eliezer lebih cepat daripada terdakwa lainnya.

Asep menyampaikan bahwa Eliezer bisa unggul lebih cepat dari Sambo karena tak menggantungkan eksepsi. Sebab apabila tidak melalui eksepsi, maka Eliezer tak perlu melaksanakan satu pemeriksaan.

Hal itu berarti Eliezer menghemat waktu sekitar dua minggu dalam proses persidangannya yang tak melalui eksepsi.

"Kalau nggak ada eksepsi, berarti satu pemeriksaan hilang, udah satu minggu tuh. Dua minggunya tanggapan atau jawaban dari jaksa, hilang. Jadi Eliezer itu unggul karena tidak ada eksepsi," kata Asep dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV, Senin (02/01/2023).

"Eksepsi nggak ada, tanggapan jaksa nggak ada, putusan sidang nggak ada," tambahnya.

Maka dari itu, proses persidangan Eliezer bisa lebih cepat dan lebih dulu daripada Sambo Cs.

Oleh karena itu, Asep pun memuji kerja dan strategi dari pengacara Bharada E Ronny Talapessy dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Ini strategi yang dimainkan oleh pengacara Eliezer, Ronny emang pinter. Karena mikir ngapain lah ya bermain di eksepsi," ungkap mantan Hakim Agung itu.

Sementara Sambo Cs dinilai Asep lebih bermain di eksepsi, dan terlebih lagi Putri Candrawathi sempat sakit. Hal itulah yang membuat proses persidangan Sambo Cs lebih lama.

Baca Juga: Orang Tua Bharada E Minta Maaf: Akan Bela Yosua Sampai Titik Darah Terakhir

Selain itu, pihak Eliezer sendiri sudah selesai menghadirkan saksi ahli dalam persidangan. Kini, Eliezer tinggal menjalani pemeriksaan terdakwa.

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, Kapolri Jenderal Listyo SIgit meminta maaf kepada masyarakat mengenai kasus Sambo yang melibatkan jajarannya pada akhir tahun 2022.

Melansir dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini menjadi pukulan telak untuk kepolisian.

Namun, pihaknya sudah berupaya untuk menangani perkara tersebut dengan objektif dan adil.

Lebih lanjut, soal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI