Fraksi PAN ke Pemerintah: Apa Betul Perppu Cipta Kerja Terbit untuk Gugurkan Putusan MK?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 02 Januari 2023 | 22:32 WIB
Fraksi PAN ke Pemerintah: Apa Betul Perppu Cipta Kerja Terbit untuk Gugurkan Putusan MK?
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)

Suara.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, lantaran pemerintah berdalih ada hal mendesak terkait ekonomi 2023. PAN meminta pemerintah menjelaskan.

Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, dalam konteks kegentingan menjadi tugas pemerintah untuk menjelaskan ke publik. Ia pun bertanya-tanya, apakah betul bahwa resesi ekonomi global bisa dijadikan sebagai pertimbangan. Apalahi pertimbangan untuk menyebutkan adanya kegentingan yang memaksa.

"Yang menerbitkan perppu kan pemerintah. Nah, yang berhak menjelaskan soal kegentingannya adalah pemerintah. DPR dan masyarakat adalah bagian yang ikut untuk menilai soal kegentingan tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

"Masalahnya, aspek kegentingan itu kan belum dijelaskan secara rinci. Mungkin masih ada aspek-aspek lainnya. Kita tunggu saja penjelasan yang mungkin akan disampaikan pemerintah dalam waktu dekat ini," sambung Saleh.

Saleh juga menyoroti adanya kesan Perppu sengaja diterbitkan untuk menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, MK sebelumnya mengatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Saleh mengakui dirinya mendengar secara sayup-sayup terkait hal tersebut.

"Apa betul seperti itu? Apa benar dengan keluarnya Perppu ini, status inkonstitusional bersyarat jadi hilang? Ini pun pemerintah yang mestinya menjelaskan," kata Saleh.

Saleh melanjutkan pertanyaan. Ia menanyakan, bgaimana jika setelah berubah jadi UU, lalu ada gugatan materi atau judial review kembali ke MK.

"Lalu MK mengambil keputusan yang sama? Kalau ini, mungkin para ahli hukum dan tata negara yang bisa menganalisis dan berkomentar. Masyarakat tentu tidak bisa membaca secara detail persoalan hukum seperti ini," ujar Saleh.

Alasan Jokowi

baca juga

Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Jokowi mengemukakan, perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.

"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.

Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.

"Itu yang menyebabkan kita mengeluarkan perppu karena itu untuk memberikan kepastian hukum," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Pedas AHY ke Jokowi Soal Perppu Cipta Kerja: Hukum Dibuat untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

Kritik Pedas AHY ke Jokowi Soal Perppu Cipta Kerja: Hukum Dibuat untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite

News | Senin, 02 Januari 2023 | 22:04 WIB

DPR Harusnya Marah Usai Jokowi Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja

DPR Harusnya Marah Usai Jokowi Tiba-tiba Terbitkan Perppu Cipta Kerja

News | Senin, 02 Januari 2023 | 18:30 WIB

KEPAL Tuntut Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja, Lalu Minta Jokowi Jalankan Putusan MK Bukan Malah Dilanggar

KEPAL Tuntut Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja, Lalu Minta Jokowi Jalankan Putusan MK Bukan Malah Dilanggar

News | Senin, 02 Januari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB