Ahli Kubu Ricky Rizal Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas Jadi Saksi Meringankan, Jaksa Protes

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Rabu, 04 Januari 2023 | 12:37 WIB
Ahli Kubu Ricky Rizal Tak Bisa Tunjukan Surat Tugas Jadi Saksi Meringankan, Jaksa Protes
Salah satu ahli hukum pidana, Firman Wijaya (kanan), yang dihadirkan oleh kubu Ricky Rizal di sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (4/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Salah satu ahli hukum pidana, Firman Wijaya, yang dihadirkan oleh kubu Ricky Rizal tidak mampu memperlihatkan surat tugas dari kampus ketika menjadi saksi meringankan di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (4/1/2023) hari ini.

Momen itu bermula ketika majelis hakim meminta surat tugas Firman. Kepada hakim, Firman mengaku surat tugas dari dua kampus.

Firman sempat beranjak dari kursinya untuk menyerahkan sebuah dokumen. Namun, hakim memintanya duduk kembali.

"Boleh saya dapatkan surat tugasnya pak?," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kebetulan saya mendapat dua surat tugas Yang Mulia. Yang pertama dari Universitas Tarumanegara dan...," ujar Firman.

Firman kemudian menyerahkan dokumen itu kepada tim hukum Ricky. Dia menyebut memiliki surat tugas yang tertera di ponselnya.

"Kalau tidak ada, sebenarnya ada di handphone saya Yang Mulia," ucap Firman.

Selanjutnya, hakim menjelaskan jika Firman belum melampirkan surat tugasnya. Hakim lalu bertanya pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terkait hal tersebut.

"Baik, jadi ini belum? Melampirkan surat tugasnya saudara ahli. Tapi penasihat hukum mau mengusulkan. Bagaimana tanggapan jaksa penuntut umum?," tanya hakim.

baca juga

Menanggapi itu, jaksa mengaku keberatan Firman bersaksi di sidang hari ini. Sebab dia tidak menyertakan surat tugas dari kampus atau instansi terkait yang menugaskannya.

"Kami keberatan jika beliau memberikan keterangan sebagai saksi a de charge tanpa disertai dengan surat tugas dari pihak universitas," ujar jaksa.

Tim hukum Ricky pun menyela dan mengatakan jika surat tugas Firman belum dicetak dan masih tertera di ponsel.

"Izin majelis. Mungkin karena surat tugasnya ada di handphone dan belum dicetak," ujar penasihat hukum Ricky.

Firman pun ikut berkomentar, dia mengaku tim hukum Ricky mendadak memintanya untuk memberi kesaksian di sidang.

"Saya mohon maaf kepada Yang Mulia dan Pak Jaksa. saya baru ditunjuk dalam waktu yang dekat dan memang kampus baru buka tanggal 5 (Januari). Tapi ada ini suratnya sudah ada," sebut Firman.

Tim hukum Ricky Rizal pun beranjak dari kusinya dan menampilkan surat tugas Firman yang ada di ponsel ke majelis hakim.

Hakim kembali menanyakan pendapat jaksa usai tim hukum Ricky menunjukkan surat tugas Firman dari ponsel.

"Bisa kita terima ya saudara jaksa penuntut umum?," tanya hakim ke jaksa.

Lagi-lagi, jaksa tetap keberatan atas hal tersebut. Jaksa yang sudah ditampilkan surat tugas Firman oleh tim hukum Ricky menyebut surat tugas Firman tidak menjelaskan secara detail bersaksi untuk terdakwa siapa dalam persidangan.

"Setelah membaca surat tugas beliau, dia tidak menunjukkan keterangan sebagai a de charge atas nama terdakwa siapa. Sehingga kami tetap menolak kehadiran beliau. Terima kasih," jelas hakim.

Hakim pun menengahi hal tersebut. Hakim tetap mengizinkan Firman memberi keterangan untuk meringankan Ricky. Meskipun surat tugas itu tidak dijabarkan secara rinci Firman bersaksi untuk siapa.

"Jadi menurut majelis, setelah kami berdiksusi ini dihadirkan dan surat tugas tadi ditunjukkan pada majelis bahwa untuk menghadiri persidangan di sini. Memang tidak disebutkan utnuk terdakwa siapa," ujar hakim.

"Tapi yang menghadirkan penasihat hukum terdakwa. Jadi kami masih menganggap untuk menerima, gitu ya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombongan Hakim Bakal Cek Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua Siang Ini, Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Khusus

Rombongan Hakim Bakal Cek Lokasi Pembunuhan Brigadir Yosua Siang Ini, Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Khusus

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 12:34 WIB

PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo

PN Jaksel Ungkap Tujuan Hakim Cek TKP Pembunuhan Yosua dan Rumah Sambo

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:58 WIB

Kebohongan Akhirnya Terbongkar, Barang Bukti akan Menjadi Penyelamat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kebohongan Akhirnya Terbongkar, Barang Bukti akan Menjadi Penyelamat di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Your Say | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:47 WIB

Ferdy Sambo Seharusnya Ditahan Sampai 9 Januari, Bagaimana Aturan Penahanan Masa Sidang?

Ferdy Sambo Seharusnya Ditahan Sampai 9 Januari, Bagaimana Aturan Penahanan Masa Sidang?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:25 WIB

Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?

Menguak Misteri Perintah 'Hajar' dari Sambo ke Bharada E: Punya Banyak Makna, Tak Bisa Dipidana?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:07 WIB

Masa Tahanan Bakal Habis 9 Januari 2023, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?

Masa Tahanan Bakal Habis 9 Januari 2023, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:31 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×