Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:43 WIB
Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui
Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 15 Tahun Bui. [Ist]

Suara.com - Pemulung bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky atau Herman alias Yudi akhirnya resmi menjadi tersangka kasus penculikan anak perempuan bernama Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu. Iwan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Iwan dijerat dengan Pasal 76F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 Ayat (2) KUHP.

"Ancamannya sampai dengan 15 tahun," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Zulpan menjelaskan penetapan tersangka terhadap Iwan dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Selasa (3/1/2023) malam. Selain itu juga merujuk hasil visum yang dilakukan tim kedokteran di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Salah satu yang mendasarinya adalah hasil daripada visum et repertum," jelasnya.

Tak Ada Kekerasan Seksual

Zulpan sebelumnya memastikan tak ada tanda kekerasan seksual pada Malika. Namun, dari hasil visum ditemukan adanya bekas luka kekerasan fisik yang diduga dilakukan Iwan.

"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kita dapatkan, hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa.

Zulpan membeberkan beberapa jejak bekas tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan Iwan terhadap Malika di antaranya ditemukan pada bagian bibir dan pinggang. 

"Tapi terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," tutur Zulpan. 

"Ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," imbuhnya.

Dalih Sayang

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut penyidik masih mendalami motif Iwan menculik Malika. Namun berdasar keterangan awal, dalih Iwan membawa Malika karena sayang dan ingin menjaganya. 

Menurut Komarudin, sejak ditangkap Senin (2/1/2023) malam hingga kekinian, Iwan masih memberikan keterangan berbelit. 

"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika. Kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diculik Manusia Gerobak, Perjuangan Keluarga Cari Malika: Jakarta, Bogor hingga Tangerang Ditempuh Jalan Kaki

Diculik Manusia Gerobak, Perjuangan Keluarga Cari Malika: Jakarta, Bogor hingga Tangerang Ditempuh Jalan Kaki

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:11 WIB

Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak

Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:06 WIB

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:44 WIB

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB