Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:43 WIB
Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Bui
Hukuman Telak Bagi Pemulung Penculik Malika: Iwan Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 15 Tahun Bui. [Ist]

Suara.com - Pemulung bernama Iwan Sumarno (42) alias Jacky atau Herman alias Yudi akhirnya resmi menjadi tersangka kasus penculikan anak perempuan bernama Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022 lalu. Iwan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut Iwan dijerat dengan Pasal 76F Juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 Ayat (2) KUHP.

"Ancamannya sampai dengan 15 tahun," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Zulpan menjelaskan penetapan tersangka terhadap Iwan dilakukan berdasar hasil gelar perkara pada Selasa (3/1/2023) malam. Selain itu juga merujuk hasil visum yang dilakukan tim kedokteran di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Salah satu yang mendasarinya adalah hasil daripada visum et repertum," jelasnya.

Tak Ada Kekerasan Seksual

Zulpan sebelumnya memastikan tak ada tanda kekerasan seksual pada Malika. Namun, dari hasil visum ditemukan adanya bekas luka kekerasan fisik yang diduga dilakukan Iwan.

"Bisa saya sampaikan bahwa hasil visum yang telah kita dapatkan, hari ini di sini memang tidak ditemukan atau tidak terjadi kekerasan seksual terhadap ananda Malika," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa.

Zulpan membeberkan beberapa jejak bekas tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan Iwan terhadap Malika di antaranya ditemukan pada bagian bibir dan pinggang. 

baca juga

"Tapi terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda Malika dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang," tutur Zulpan. 

"Ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," imbuhnya.

Dalih Sayang

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut penyidik masih mendalami motif Iwan menculik Malika. Namun berdasar keterangan awal, dalih Iwan membawa Malika karena sayang dan ingin menjaganya. 

Menurut Komarudin, sejak ditangkap Senin (2/1/2023) malam hingga kekinian, Iwan masih memberikan keterangan berbelit. 

"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga Malika. Kemudian dia sayang dengan Malika, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

Ditangkap Saat Mulung

Iwan ditangkap di Cipadu, Ciledug, Kota Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam. Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto ketika itu menyebut Iwan ditangkap ketika sedang memulung bersama Malika yang dibawanya di dalam gerobak. 

"Kami tangkap di pinggir jalan. Malika ada di dalam gerobak yang ditarik pelaku sambil memulung," kata Gunarto kepada wartawan, Senin (2/1/2023) malam.

Berdasar hasil penyelidikan awal, polisi membeberkan bahwa Iwan merupakan residivis kasus pencabulan. Ketika itu dia divonis selama tujuh tahun. 

Selain itu, Iwan juga pernah diamankan warga tekait penggelapan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di Pademangan, Jakarta Utara. 

Biaya Korban Ditanggung Polri

Sebelumnya Polri mengklaim akan menanggung seluruh biaya perawatan Malika.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ini berdasar atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Hingga kekinian menurut Dedi, Malika masih menjalani perawatan fisik dan psikis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

"Perintah Pak Kapolri langsung diirawat sampai sembuh fisik dan psikisnya. Semua biaya perawatan dibiayai oleh Polri," kata Dedi kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).

Di sisi lain, Dedi memastikan kasus penculikan yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Pusat ini akan diusut hingga tuntas. Malika juga akan dikembalikan ke orang tuanya setelah kondisinya dipastikan sehat. 

"Setelah nanti assesmen dari tim dokter layak dan sehat bisa dikembalikan ke orang tua segera nanti dikoordinasikan dikomunikasikan ke orang tua," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diculik Manusia Gerobak, Perjuangan Keluarga Cari Malika: Jakarta, Bogor hingga Tangerang Ditempuh Jalan Kaki

Diculik Manusia Gerobak, Perjuangan Keluarga Cari Malika: Jakarta, Bogor hingga Tangerang Ditempuh Jalan Kaki

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 13:11 WIB

Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak

Malika Dieksploitasi Selama 26 Hari Diculik Manusia Gerobak

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

Polda Metro Jaya Tetapkan Iwan Sumarno Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 19:06 WIB

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

Korban Penculikan Terbaring Lemas di RS Polri, Malika Diduga Dipukuli Selama Diculik Pemulung

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 18:44 WIB

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

News | Selasa, 03 Januari 2023 | 17:31 WIB

Terkini

Review The Sweater: Pelajaran Sederhana tentang Berbagi dan Peduli

Review The Sweater: Pelajaran Sederhana tentang Berbagi dan Peduli

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 07:20 WIB

Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+

Bakal Heboh di Akhir Bulan Ini! Demon Slayer hingga Bloody Smart Siap Tayang di OTT CATCHPLAY+

Entertainment | Senin, 27 Juli 2026 | 07:16 WIB

Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak

Hadapi Kamboja Malam Ini, Timnas Indonesia Dapat Kabar Buruk John Herdman Putar Otak

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 07:12 WIB

Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong

Persebaya Pecundangi Persija, Bernardo Tavares Bongkar Kunci Sukses Patahkan Taktik Shin Tae-yong

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 07:06 WIB

AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!

AS dan Iran Hentikan Aksi Militer, Harga Minyak Anjlok 5 Persen!

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 07:02 WIB

4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati

4 Shio yang Hidupnya Jadi Lebih Mudah Mulai Hari Ini, Semua Tantangan Terlewati

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 07:02 WIB

Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon

News | Senin, 27 Juli 2026 | 06:59 WIB

Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan

Revolusi Kecoak Gen Z India: Berawal dari Komentar Hakim Jadi Meme dan Gerakan Perlawanan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 06:51 WIB

4 Zodiak Pasangan Idaman Paling Tulus Menurut Astrologi Tiongkok

4 Zodiak Pasangan Idaman Paling Tulus Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 06:48 WIB

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Privasi vs Transparansi: Haruskah Pasangan Saling Membuka Akses Digital?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 06:39 WIB

×