NasDem Minta MK Libatkan dan Dengarkan Pandangan Partai di Parlemen soal Sistem Pemilu

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:50 WIB
NasDem Minta MK Libatkan dan Dengarkan Pandangan Partai di Parlemen soal Sistem Pemilu
Sekretaris Fraksi NasDem DPR Saan Mustopa. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Partai NasDem minta Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan partai-partai politik dalam menindaklanjuti gugatan uji materi atau judicial review terkait sistem porporsional tertutup pada Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Sekretaris Fraksi NasDem DPR Saan Mustopa, pandangan parpol perlu didengar sebelum MK mengambil keputusan. Untuk diketahui mayoritas dari sembilan fraksi di DPR, ada delapan fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan.

"Ya kita nantikan meminta MK juga untuk mengikutsertakan partai-partai sebagai pihak terkait. Sehingga bisa didengar pandangannya dari masing-masing partai," kata Saan kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga mengatakan, dari pandangan masing-masing partai, nantinya MK dapat mempertimbangkan semuanya dalam pengambilan keputusan. NasDem, menurut Saan, akan berjuang mempertahankan sistem proporsional terbuka di MK. Mengingat saat ini, baik DPR maupun pemerintah sepakat tidak mengubah UU Pemilu.

"Ya kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen, karena kita ingin sistem proporsional terbuka di pemilu 2024 mendatang," kata Saan.

Minta MK Konsisten

Sejumlah delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta MK konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.

Delapan fraksi tersebut yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.

Terkait pernyataan sikap itu, telah ditandatangani ketua dan sekretaris fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap.

Dalam pernyataannya, delapan fraksi menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.

Mereka mengatakan, sejak keputusan itu, rakyat kini diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang. Dengan kata lain, Pemilu tidak lagi menggunakam sistem proporsional tertutup.

"Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi kita," tulis fraksi-fraksi.

Menurut mereka, hal tersebut merupakan perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat dinilai juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi dengan sistem atau mekanisme itu.

"Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur," tulis fraksi-fraksi.

Berdasarkan uraian-uraian itu, delapan fraksi membuat pernyataan sikap bersama. Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap bersama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PBNU Gus Yahya: Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Langsung Pemilih

Ketum PBNU Gus Yahya: Sistem Proporsional Tertutup Kurangi Hak Langsung Pemilih

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:52 WIB

Keras! Fraksi PKB Singgung PDIP Soal Sistem Proporsional Tertutup: Disukai Partai yang Sedikit Otoriter

Keras! Fraksi PKB Singgung PDIP Soal Sistem Proporsional Tertutup: Disukai Partai yang Sedikit Otoriter

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 11:13 WIB

PKB Sebut Partai Sedikit Otoriter Dan Kader Oportunis Lebih Suka Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Sindir PDIP?

PKB Sebut Partai Sedikit Otoriter Dan Kader Oportunis Lebih Suka Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Sindir PDIP?

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 10:06 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB