AKBP Bambang Kayun Ditahan Kasus Suap Rp6 Miliar, Tapi Pemberi Suap Belum Jadi Tersangka KPK, Mengapa?

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2023 | 19:06 WIB
AKBP Bambang Kayun Ditahan Kasus Suap Rp6 Miliar, Tapi Pemberi Suap Belum Jadi Tersangka KPK, Mengapa?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap alasan belum ditetapkannya Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi kepada pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus.

Padahal Bambang Kayun sebagai penerima suap dari ES dan HW seniliai Rp6 miliar dan gratifikasi satu unit mobil mewah telah ditahan sebagai tersangka pada Selasa (3/1) kemarin.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut alasan belum ditetapkan dua penyuap Bambang Kayun karena mereka telah kabur dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Karena sekali lagi dua orang ini masih berstatus DPO, tentu mekanisme yang dilakukan itu harus ada. Ketika kemudian proses penetapan seseorang itu sebagai tersangka, karena sekali lagi kami patuhi aturan prosedur itu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Ali mengakui dalam perkara korupsi seharusnya ada tersangka penerima dan pemberi suap. Dia menyatakan, kedua pemberi suap bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

"Tetapi secara subtansi, betul secara logikanya ketika ada penerima pasti ada pemberi kan. Sehingga perkembanggannya pasti diikuti, kami tidak kemudian berhenti di tersangka penerima suap," ujarnya.

Untuk menyeret HW dan ES guna dimintai pertanggungjawabannya, KPK telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Karena yang men-DPO-kan bukan KPK ya. Tentu pencarian terus dilakukan, koordinasi, ketika kemudian ditemukan pasti akan diinformasikan kepada kami untuk tindak lanjut, seperti apa perkembangan atau pengembangan dari tersangka BK itu," ujarnya.

Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari ES dan HW secara bertahap. Pemberian itu untuk membantu keduanya lolos dari jeratan hukum dari kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) yang bergulir di Mabes Polri.

ES dan HW pada perkara PT ACM (Aria Citra Mulia) telah berstatus tersangka. Namun diduga atas bantuan Bambang Kayun keduanya kabur dan menjadi DPO kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang AKBP Bambang Kayun, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Penghujung Masa Tugasnya

Sepak Terjang AKBP Bambang Kayun, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Penghujung Masa Tugasnya

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 09:06 WIB

KPK Minta AKBP Bambang Kayun Terbuka, Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Di Kasus Hak Waris PT ACM

KPK Minta AKBP Bambang Kayun Terbuka, Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Di Kasus Hak Waris PT ACM

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 07:25 WIB

Jadi Polisi Super Kaya, AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Duit Rp 56 Miliar Dan Satu Mobil Mewah

Jadi Polisi Super Kaya, AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Duit Rp 56 Miliar Dan Satu Mobil Mewah

News | Rabu, 04 Januari 2023 | 06:24 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB