Ketua MK Anwar Usman Diminta Tak Ikut Terlibat dalam Sidang Gugatan Perppu Cipta Kerja

Jum'at, 06 Januari 2023 | 13:46 WIB
Ketua MK Anwar Usman Diminta Tak Ikut Terlibat dalam Sidang Gugatan Perppu Cipta Kerja
Anwar Usman saat pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4).

Suara.com - Viktor Santoso mengantarkan sejumlah warga mengajukan uji formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selaku kuasa hukum, ia meminta agar Ketua MK Anwar Usman tidak ikut terlibat dalam proses pengujian Perppu Cipta Kerja.

Hal tersebut dipinta Viktor karena dikhawatirkan timbul conflict of interest antara Anwar dengan Jokowi. Sebagaimana diketahui, Anwar merupakan adik ipar Jokowi.

"Naka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili perppu ini karena akan menimbulkan conflict of interest karena hubungan tersebut," kata Viktor dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1/2023).

Selain itu, Viktor juga menerangkan kalau pihaknya mendesak MK untuk segera meregistrasi dan menjadwalkan sidang. Ia juga mau kalau MK segera memutus kalau Perppu Cipta Kerja bersifat inkonstitusional tanpa syarat.

"Karena sudah sangat jelas dan terang benderang tidak memenuhi syarat formil serta merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi serta melecehkan Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Adapun, Viktor menilai kalau percepatan sidang Perppu Cipta Kerja itu bersifat genting lantaran mengingat perppu tersebut memiliki jangka waktu yang sangat terbatas untuk menjadi obyek yang bisa diperiksa, diadili dan diputus.

"Karena pada masa sidang berikutnya perppu akan dibawa ke DPR untuk ditentukan disetujui menjadi UU atau tidak. Apabila disetujui menjadi UU maka secara otomatis objek Pengujian perppu ini menjadi hilang (Kehilangan Objek)," terangnya. 

Sebelumnya, gugatan itu disampaikan Viktor bersama sejumlah pemohon ke MK pada Kamis (5/1/2023).

Mereka mengajukan uji formil tersebut lantaran lahirnya Perppu Cipta Kerja sebagai bentuk pembangkangan pemerintah terhadap konstitusi.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Perppu Cipta Kerja Sudah Sesuai Prosedur

Kuasa hukum pemohon, Viktor Santoso mengatakan bahwa pemerintah sudah melecehkan MK karena malah mengeluarkan Perppu Cipta Kerja. Padahal pada putusan MK sebelumnya, pembuat undang-undang diminta memperbaiki UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023.

"Pertama itu sudah melecehkan MK, karena MK itu putusannya sifatnya final dan mengikat dan seharusnya ditindaklanjuti sesuai dengan putusan MK," kata Viktor di lokasi.

"Tapi, ketika tidak melaksanakan sesuai dengan putusan MK artinya sudah memberikan contoh buruk," sambungnya.

Viktor Santoso, kuasa hukum pemohon uji formil Perppu Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Ria Rizki)
Viktor Santoso, kuasa hukum pemohon uji formil Perppu Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Ria Rizki)

Kemudian, Viktor juga menganggap kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mematuhi putusan MK. Alih-alih memperbaiki, pemerintah malah mengeluarkan perppu yang dianggapnya setara dengan undang-undang.

"Maka itu merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Ini merupakan contoh yang buruk karena saya khawatir nanti semua lembaga mengikuti langkah presiden. Tidak mematuhi putusan MK," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Viktor menyebut para pemohon berharap agar MK bisa membatalkan Perppu Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI