Otak Kriminal Dosen S3 Hukum: Bunuh Suami, Rekayasa Kecelakaan, Kini Lemas Dituntut Mati

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 14:00 WIB
Otak Kriminal Dosen S3 Hukum: Bunuh Suami, Rekayasa Kecelakaan, Kini Lemas Dituntut Mati
Ilustrasi pengadilan. (Shutterstock)

Suara.com - Wajahnya tertunduk lemas di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7/2025). Tiromsi Sitanggang, seorang wanita bergelar doktor hukum, kini harus menghadapi kenyataan pahit, ia dituntut hukuman mati karena dituduh menjadi otak pembunuhan berencana terhadap suaminya sendiri, Maralen Situngkir.

Dalam sidang yang penuh ketegangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tegas meminta majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal. Skenario keji Tiromsi yang mencoba merekayasa pembunuhan sebagai kecelakaan lalu lintas menjadi pemberat utama.

"Meminta kepada majelis hakim mengadili dan memeriksa perkara ini, untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang, dengan pidana mati," sebut JPU, Emi Khairani Siregar di ruang sidang.

Jaksa menilai, status Tiromsi sebagai seorang intelektual hukum justru menjadi ironi yang menyakitkan. Pengetahuannya yang mendalam tentang hukum diduga disalahgunakan untuk merancang kejahatan sempurna. Selama persidangan, ia juga dianggap tidak kooperatif dan sama sekali tidak menunjukkan penyesalan.

“Bahwa terdakwa merupakan seorang berprofesi sebagai seorang dosen, yang telah menempuh pendidikan hingga strata tiga bidang hukum dan bergelar Doktor sehingga terdakwa mengetahui tentang hukum,” jelas Emi.

“Hal yang meringankan tidak ada,” tegasnya.

Kebohongan sang dosen mulai terkuak pada 22 Maret 2025, saat ia mengabarkan suaminya tewas akibat kecelakaan di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Medan.

Namun, skenario itu tak berjalan mulus. Keluarga korban yang curiga dengan luka-luka janggal di tubuh Maralen akhirnya menjadi pemicu terbongkarnya salah satu kasus pembunuhan paling licik di Medan.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, menceritakan bagaimana pihaknya mencium kejanggalan sejak awal. Setelah menerima laporan dari RS Advent, tim Unit Laka Lantas langsung ke lokasi.

Baca Juga: Sadis! Bunuh Bayinya Pakai Toples, Begini Pengakuan Sang Ibu

"Istrinya (pelaku) di rumah sakit juga. Kami tanya di mana kecelakaannya, katanya di depan rumah," sebut Kompol Alexander.
Namun, di TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan sedikit pun.

Kecurigaan semakin menguat saat abang dan adik korban melihat langsung jenazah penuh luka lebam. Upaya mereka untuk meminta hasil visum dihalangi oleh Tiromsi.

"Kami kan nggak nyangka ini pembunuhan awalnya. Pada saat itu, kami minta visum ke rumah sakit nggak dikasih sama pelaku ini. Sampailah di Sidikalang, keluarga si korban, abang adiknya curiga lah dengan kematian korban, banyak kali luka-luka dilihatnya," ungkap Alexander.

Berbekal laporan keluarga, polisi bergerak untuk melakukan ekshumasi, meski sempat ditolak mentah-mentah oleh Tiromsi. Hasil autopsi menjadi bukti tak terbantahkan.

"Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat laka lantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku," beber Alexander.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI