Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka

Senin, 09 Januari 2023 | 12:42 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
Ilustrasi Pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdebatan mengenai sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka mencuat seiring dengan diajukannya uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi itu menjalar pada sidang pendapat mengenai sistem Pemilu 2024 mendatang, di antaranya mengenai wacana penerapan sistem proporsional tertutup.

Di tengah bergulirnya wacana tersebut, 8 partai politik telah menyatakan menolak penerapan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup pada 2024 mendatang.

Delapan parpol tersebut yakni Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  

Menurut mereka, pemilu dengan sistem proporsional terbuka yang diterapkan Indonesia saat ini merupakan kemajuan dalam berdemokrasi dan tidak seharusnya diganti.

"Kami tidak ingin demokrasi mundur!” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilik parpol. Sementara calon legislatif dipilih dan ditunjuk oleh partai politik.

Lantas apa saja kelebihan dan kekurangan pemilu dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut ulasannya.

Apa itu sistem proporsional terbuka dan tertutup?

Baca Juga: BREAKING NEWS PDIP Umumkan Ganjar-Ahok Capres 2024, Benarkah Info yang Beredar Tersebut? Cek Fakta!

Pemilu dengan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih dapat memilih langsung wakilnya yang akan duduk di parlemen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI