Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 12:48 WIB
Napi Koruptor Cicil Uang Pengganti, Jumhana Eks Kadis Perumahan Pemkot Bekasi Setor Rp402 Juta ke KPK
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Bekas Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi Amin membayar cicilan uang ganti rugi atas perkara suap yang menjeratnya. KPK mengungkap dari vonis pengadilan senilai Rp600 juta, napi koruptor Jumhana telah mencicilnya dengan membayar sebesar Rp402 juta.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut uang yang dibayarkan Jumhana telah diserahkan Jaksa Eksekutor melalui biro keuangan KPK ke kas negara.

"Telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti dari terpidana Kepala Dinas perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkot Bekasi, Jumhana Luthfi Amin sebesar Rp402juta," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/1/2023).

Ali memastikan, sisa uang yang belum dibayarkan Jumhana akan segera ditagih KPK untuk segera dilunaskan.

"Jaksa Eksekutor KPK segera akan kembali menagih sisa uang pengganti dari Terpidana dimaksud untuk memaksimalkan penyetoran ke kas negara dari hasil korupsi," tegas Ali.

Mengutip  Antara, Jumhana telah divonis penjara selama 5 tahun dan pidana denda Rp 250 juta, serta uang pengganti Rp600 juta. Jumhana dinyatakan bersalah dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di pemerintah Kota Bekasi.

Jumhana tak sendirian menjadi terpidana, terdapat empat orang lainnya, yaitu mantan Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong, Mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Kota Bekasi M Bunyamin, dan mantan Camat Jatisampurna Wahyudin.

Kemudian, bekas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang telah divonis 12 tahun penjara di Pengadilan Tinggi Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini

Telisik Kasus Suap Hakim Sudrajad, KPK Panggil 2 Saksi Penting Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2023 | 12:26 WIB

KPK Sebut Harun Masiku di Luar Negeri Sejatinya Cerita Lama, ICW : Mau Enggak Nangkapnya?

KPK Sebut Harun Masiku di Luar Negeri Sejatinya Cerita Lama, ICW : Mau Enggak Nangkapnya?

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 21:22 WIB

Drama KPK Vs Lukas Enembe Dikhawatirkan jadi Preseden Buruk, KPK Seolah Lemah Dihadapan Tersangkanya

Drama KPK Vs Lukas Enembe Dikhawatirkan jadi Preseden Buruk, KPK Seolah Lemah Dihadapan Tersangkanya

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:45 WIB

ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih

ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:28 WIB

Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:15 WIB

Terkini

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB