Drama KPK Vs Lukas Enembe Dikhawatirkan jadi Preseden Buruk, KPK Seolah Lemah Dihadapan Tersangkanya

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:45 WIB
Drama KPK Vs Lukas Enembe Dikhawatirkan jadi Preseden Buruk, KPK Seolah Lemah Dihadapan Tersangkanya
Foto tersangka Rijatono Lakka dengan Gubernur Papua Lukas Enembe (Sumber foto: Facebook/rijatono.lakka)

Suara.com - Drama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangkanya Gubernur Papua Lukas Enembe dikhawatirkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi preseden buruk bagi kerja-kerja antikorupsi. KPK didorong segera menemukan solusi untuk segera menyeret Lukas Enembe ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sejak menjadi terangka dugaan korupsi dana APBD Provinsi Papua pada September 2022, hingga saat ini Lukas Enembe belum dilakukan penahanan oleh KPK. Sementara, terduga penyuap Lukas Enembe, Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua), Rijatono Lakka (RL) sudah ditahan dan jadi tersangka pada Kamis (5/1/2023) kemarin.

Berbagai pertimbangan menjadi alasan tidak ditahannya Lukas, mulai dari faktor keamanan di Papua hingga alasannya yang sakit. Namun belakangan, Lukas Enembe terlihat dalam kondisi baik, saat sedang meresmikan empat kantor pemerintahan di Papua.

"Ini kelihatannya kok kita justru diberikan drama Lukas Enembe. Di satu sisi dia menyatakan kalau dirinya sakit. Sementara di sisi lain, ada informasi seperti itu, dia meresmikan (kantor pemerintahan). Ini jadi satu hal yang menurut saya tidak bagus untuk KPK sendiri," kata Koordinator ICW, Agus Sunaryanto saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

Menurut ICW, sikap Lukas Enembe yang seolah berupaya mengulur waktu untuk ditangkap membuat KPK seperti tak berdaya. lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu dinilai lemah dihadapan tersangkanya sendiri.

KPK diminta untuk mengambil langkah yang tegas. Lembaga antikorupsi dapat meminta bantuan pemerintah jika faktor keamanan menjadi pertimbangan.

"Kalau perlu untuk backup dari pemerintah. Misalnya dari sisi keamanan bisa melibatkan Brimob, untuk melakukan upaya yang lebih tegas, melakukan penangkapan," ujar Andi.

"Karena sebenarnya upaya-upaya persuasif sudah dilakukan, termasuk mendatangkan dokter ya. Seharusnya itu bisa jadi legitimasi, buat apakah pak lukas enembe ini kondisinya gimana, apakah sakit atau tidak, ini yang harusnya jadi pertimbangan," sambunnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Andi bilang, jika nantinya itu terus berlarut, dikhawatirkan menjadi contoh bagi para pihak yang sedang berperkara dengan KPK. Kasus Lukas Enembe menjadi contoh untuk dapat lari jeratan hukum lembaga antikorupsi.

"Jangan sampai jadi preseden bagi tersangka lain, tersangka korupsi lain melakukan modus yang sama, sehingga kemudian ah ini enggak jadi ditangkap," ujarnya.

Sebelumnya, KPK sudah angkat bicara soal Lukas yang tak kunjung ditangkap. KPK menyatakan faktor keamanan di Papua menjadi pertimbangan. Lembaga antikorupsi khawatir, saat melakukan penjemputan paksa kepada Lukas terjadi konflik horizontal.

Kendati demikian KPK mengklaim, sudah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI hingga BIN di Papua untuk mengetahui kondisi keamanan disana. Hal itu dilakukan guna segera menyeret Lukas Enembe ke Jakarta untuk dimintai pertanggungjawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih

ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:28 WIB

Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

Janji Seret Gubernur Papua Lukas Enembe ke Penjara, Tapi KPK Butuh Waktu karena Ini

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:15 WIB

ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya

ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:03 WIB

KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Telah Memeriksa 65 Saksi dalam Kasus Korupsi Lukas Enembe

News | Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:23 WIB

Guru Besar IPB: KPPU Perlu Kewenangan Seperti KPK Agar Indonesia Lepas dari Middle-income Trap

Guru Besar IPB: KPPU Perlu Kewenangan Seperti KPK Agar Indonesia Lepas dari Middle-income Trap

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:58 WIB

KPPU Diusulkan Punya Kewenangan Setara KPK

KPPU Diusulkan Punya Kewenangan Setara KPK

Bisnis | Jum'at, 06 Januari 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:57 WIB