Dewas Gelar Lima Sidang Etik Sepanjang 2022, Ada Kasus Perselingkuhan Pegawai KPK

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 09 Januari 2023 | 21:52 WIB
Dewas Gelar Lima Sidang Etik Sepanjang 2022, Ada Kasus Perselingkuhan Pegawai KPK
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2022 menyidang lima kasus pelanggaran etik oleh pegawai KPK. Di antaranya ada kasus perselingkuhan.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebut pihaknya menerima 26 laporan dugaan pelanggaran etik sepanjang 2022. Tiga di antaranya maju ke persidangan etik, tiga lainnya masih dalam proses pengaduan.

"20 pengaduan tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Albertina Ho saat mengelar konferensi pers di kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Lima perkara etik yang disidang oleh Dewas KPK pada 2022 itu, dua kasus diantaranya diadukan 2021.

"Karena yang dua ini adalah laporan tahun lalu dan baru disidangkan di tahun 2022," jelas Albertina.

Lima perkara itu di antaranya, pelanggaran profesionalisme yang tidak sesuai dengan SOP. Perkara itu berkaitan dengan atasan dan bawahan soal pembendaharaan pengeluaran pengganti di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Sebanyak dua orang disidangkan Dewas KPK secara etik.

"Nah, ini sebagai atasan di situ dinyatakan bekerjanya tidak sesuai dengan SOP dalam hal tentu saja melakukan pengawasan terhadap di bawahnya," tuturnya.

Kemudian kasus perselingkuhan, perkara ini dilaporkan pada 2021, namun baru disidangkan pada 2022.

"Perselingkuhan ini ada dua orang insan komisi yang diperiksa. Mereka berdua ini dinyatakan melanggar ketentuan, menyadari seluruhnya bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai insan komisi," jelasnya.

Kepada keduanya, Dewas KPK memberikan sanksi berupa permintaan maaf secara terbuka dan tertutup.

"Yang kasus pertama yang satu sanksi ringan berupa permintaan maaf secara tertutup, dan yang satu sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung," terangnya.

Perkara lainnya, pelanggaran etik yang dilakukan mantan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga berhubungan dengan pihak berperkara di KPK. Tak hanya itu, dia juga diduga menerima sejumlah gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton perhelatan Moto GP di Mandilaka, Lombok. Dewas KPK sempat menyidang Lili secara etik, namun belakangan dia mengundurkan diri.

"Oleh karena itu, yang bersangkutan karena sudah tidak sebagai insan komisi. Kami tidak bisa melanjutkan lagi persidangan dan perkara yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Albertina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Kasus Pelanggaran Etik KPK Disidangkan: Perselingkuhan hingga Polemik Lili Pintauli

5 Kasus Pelanggaran Etik KPK Disidangkan: Perselingkuhan hingga Polemik Lili Pintauli

News | Senin, 09 Januari 2023 | 20:05 WIB

Kasus Formula E Disebut Dipaksakan Buat Jerat Anies, Begini Respons Dewas KPK

Kasus Formula E Disebut Dipaksakan Buat Jerat Anies, Begini Respons Dewas KPK

News | Senin, 09 Januari 2023 | 19:55 WIB

Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK

Dewas Nyatakan Firli Bahuri Tak Langgar Etik soal Lagu Mars dan Himne KPK

News | Senin, 09 Januari 2023 | 19:51 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB