Ditangkap di Rumah Makan, KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Pasrah

Selasa, 10 Januari 2023 | 16:23 WIB
Ditangkap di Rumah Makan, KPK Sebut Gubernur Papua Lukas Enembe Pasrah
Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Jakarta usai ditangkap KPK di Jayapura, Selasa (10/1/2023). (Ist)

Suara.com - Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap kalau Gubernur Papua Lukas Enembe tidak melakukan perlawanan alias pasrah saat ditangkap di sebuah rumah makan di Papua pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe akhirnya berhasil dicokok setelah menjadi tersangka pada September 2022 kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Papua.

Ali menyebut penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua untuk membekuk Lukas Enembe.

"Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2023).

KPK meyakini penangkapan Lukas mendapatkan dukungan dari masyarakat Papua.

"Kami yakin masyarakat Papua mendukung upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi (penangkapan Lukas)," kata Ali.

Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). ANTARA/HO-Dokumen Pribadi

Ali memastikan KPK tidak memiliki kepentingan politik dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan KPK murni karena proses hukum.

"Tidak ada kepentingan politik sama sekali. Ini murni hukum. Sehingga kami pastikan terhadap tersangka LE (Lukas) ini, kami juga hormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusianya," tegasnya.

"Kami junjung tinggi asas praduga tak bersalah, kami penuhi hak-haknya sebagai tersangka seperti ketentuan," sambungnya.

Baca Juga: Lukas Enembe Akhirnya Ditangkap KPK, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum!

Setelah ditangkap, kekinian Lukas Enembe sedang menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI