Fakta-fakta Kemunculan 'Pulau Baru' di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Ini Penjelasan BMKG

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 11 Januari 2023 | 14:07 WIB
Fakta-fakta Kemunculan 'Pulau Baru' di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Ini Penjelasan BMKG
Pulau baru muncul usai terjadinya gempa Maluku pada Selasa pagi (10/1/2023). [Antara]

Suara.com - Masyarakat dihebohkan dengan kemunculan sebuah pulau baru di permukaan air, tepatnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Kemunculan pulau tersebut diduga terjadi setelah adanya gempa berkekuatan magnitudo 7,5 yang mengguncang Maluku pada Selasa (10/1/2023).

Fenomena ini pun membuat masyarakat panik dan takut sehingga diminta untuk mengungsi selama beberapa waktu. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut beberapa fakta kemunculan pulau baru usai gempa Maluku selengkapnya.

Pernah Terjadi Sebelumnya di Nias

Penyelidik Bumi Madya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Supartoyo mengatakan bahwa fenomena ini mirip dengan yang terjadi pasca gempa Nias tahun 2005. Pada saat itu, muncul bukti patahan naik di barat Pulau Nias.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah tumpukan material itu sama seperti tumpukan material di Nias. Pihaknya masih melakukan penelusuran lebih lanjut.

Muncul Di Daerah yang Tidak Menghasilkan Magma

Supartoyo menyampaikan bahwa tumpukan material yang adai di Pulau Tanimbar itu berada di zona yang sama dengan saat terjadinya kemunculan material di Nias. Daerah tersebut merupakan daerah penunjaman yakni sifatnya collision tidak menghasilkan magma, sehingga bukanlah merupakan fenomena kemunculan gunung api.

Penjelasan BMKG

Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi BMKG Daryono menyatakan fenomena ini dikenal dengan nama mud volcano. Mud volcano ini terkadang muncul setelah terjadi gempa yang kuat.

baca juga

Singkatnya, tekanan dalam lapisan kulit bumi terakumulasi ketika cairan dan gas di bawah tanah tak dapat keluar. Gas dan cairan tersebut terjebak dalam lapisan sedimen.

Kemudian, material lunak tersebut menjadi overpressure jika ada gaya tektonik atau gempa kuat sebagai ‘input motion’. Gempa memberikan tekanan di bawahnya dan ketika lapisan yang lebih dalam mengendur, maka tekanan menyebar ke luar.

Gunung lumpur yang dianggap pulau baru itu pun akhirnya terbentuk karena cairan dan gas dalam bumi ingin keluar melalui rekahan batuan. Selanjutnya, material lunak tersebut perlahan akan membentuk tumpukan lumpur yang nantinya gunung lumpur ini akan hilang dengan sendirinya.

Diketahui pula gempa ini merupakan gempa jenis uplift yang juga dapat menyebabkan kenaikan dan penurunan di daerah lainnya.

Gempa tersebut terjadi pada koordinat bumi 7,37 derajat LS dan 130,23 BT. Gempa itu terjadi saat pukul 02.47 waktu setempat atau 00.47 WIB dan menyebabkan 15 rumah warga di Kepulauan Tanimbar rusak.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Tanimbar Maluku Resah Usai Kemunculan Daratan di Daerah Pesisir Pasca Gempa

Warga Tanimbar Maluku Resah Usai Kemunculan Daratan di Daerah Pesisir Pasca Gempa

Sulsel | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:25 WIB

Ramai Soal Kemunculan Pulau Baru di Tanimbar Usai Gempa M 7,5 di Maluku, Begini Penjelasan Ahli

Ramai Soal Kemunculan Pulau Baru di Tanimbar Usai Gempa M 7,5 di Maluku, Begini Penjelasan Ahli

Indotnesia | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:43 WIB

Catatan BNPB: di Maluku Pernah Terjadi Tsunami 90-112 Meter, Tertinggi di Indonesia

Catatan BNPB: di Maluku Pernah Terjadi Tsunami 90-112 Meter, Tertinggi di Indonesia

Ranah | Rabu, 11 Januari 2023 | 00:30 WIB

BNPB: Di Maluku Pernah Terjadi Tsunami Setinggi Ratusan Meter

BNPB: Di Maluku Pernah Terjadi Tsunami Setinggi Ratusan Meter

Tekno | Selasa, 10 Januari 2023 | 22:35 WIB

Pulau Baru Muncul di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Peneliti: Mirip Gempa Aceh 2004

Pulau Baru Muncul di Tanimbar Usai Gempa Maluku, Peneliti: Mirip Gempa Aceh 2004

Tekno | Selasa, 10 Januari 2023 | 21:36 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×