5 Fakta Klub Moge Minta Dibolehkan Lewat Tol, Kepala BPJT: Tak Ada Urgensi!

Farah Nabilla

Jum'at, 13 Januari 2023 | 11:43 WIB
5 Fakta Klub Moge Minta Dibolehkan Lewat Tol, Kepala BPJT: Tak Ada Urgensi!
Ilustrasi moge. (Pixabay)

Suara.com - Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim mengungkap bahwa dirinya dan para anggota Motor Gede (Moge) lainnya berharap pemerintah segera memperbolehkan motor gede untuk masuk ke jalan tol.

Irianto meminta moge diperbolehkan  menggunakan fasilitas jalan tol selayaknya mobil dan kendaraan bermotor lain yang diperbolehkan masuk tol. Hal ini pun disampaikannya dengan alasan menjaga ketertiban dan menghindari protes masyarakat yang kerap kali terganggu dengan adanya touring para anggota moge.

Lalu, apa saja permintaan dari klub moge ini?

1. Ungkap keinginan sejak lama

Irianto mengungkap bahwa keinginan untuk mengajukan izin kepada pemerintah agar moge dapat melintas di jalan tol sudah diungkapnya sejak lama, namun belum ada respons yang serius dari pemerintah hingga saat ini.

Irianto juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah "menyurati" Presiden Jokowi atas permintaan mereka ini, demi mengurangi masyarakat yang marah jika mereka lewat.

"Kita meminta izin (masuk tol) untuk mengurangi masyarakat yang marah-marah kalau kita lewat. Kita tidak minta di jalur tol semua," ungkap Irianto saat dihubungi media pada Rabu, (11/01/2023).

2. Sindir soal pajak mahal

Tak hanya itu, Irianto juga mengaku dirinya dan para anggota moge lain bahkan telah membayar pajak hingga jutaan rupiah untuk pajak kendaraan moge mereka namun belum juga mendapat prioritas untuk diizinkan.

baca juga

"Kita (anggota moge) ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (tidak) dikasih prioritas, giliran (jalur) sepeda aja sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar (untuk dibangun), mau kok" lanjut Irianto.

Irianto juga mengaku akan memperjuangkan hak pemilik moge hingga mendapatkan respons langsung dari Presiden Jokowi.

3. Kepala BPJT respons soal ini

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit mengungkap bahwa tidak ada urgensi dalam hal ini dan dasar yang mengharuskan pemerintah membuat peraturan soal perizinan kendaraan bermotor roda dua khususnya moge untuk dapat melintas di tol secara terbuka.

"Untuk saat ini bagi kami (pemerintah) belum ada urgensinya (untuk izinkan moge lewat)" pungkas Danang.

4. Peraturan kendaraan yang diizinkan masuk tol

Peraturan tentang kendaraan yang diizinkan masuk ke jalan tol sudah diatur sejak lama. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 Pasal 38 tentang jalan tol. Menyandur dari atrbpn.go.id, Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 Pasal 38 berbunyi :  

1. Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

(1a). Pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

2. Kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan berdasarkan jenis angkutan dan tonasenya.

3. Ketentuan lebih lanjut mengenai kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (1a) ditetapkan oleh Menteri.

Dalam PP tersebut mendefinisikan bahwa kendaraan selain roda empat atau lebih dilarang untuk melintas di jalan tol.

5. Ruas tol yang izinkan motor masuk

Namun, di Indonesia sendiri sudah ada beberapa ruas tol yang memperbolehkan kendaraan roda dua melintas, seperti Tol Bali - Mandara, Tol Suramadu, serta tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Hal ini pun merupakan peraturan khusus mengingat di beberapa daerah tersebut, kebanyakan masyarakat masih mengandalkan kendaraan roda dua untuk transportasi sehari-hari.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Baswedan Dikabarkan Kecelakaan di Jalan Tol, Benarkah?

Anies Baswedan Dikabarkan Kecelakaan di Jalan Tol, Benarkah?

Sumatera | Jum'at, 13 Januari 2023 | 08:12 WIB

Anies Baswedan Dikabarkan Kecelakaan di Tol hingga Nyawanya Tak Tertolong, Benarkah?

Anies Baswedan Dikabarkan Kecelakaan di Tol hingga Nyawanya Tak Tertolong, Benarkah?

Sumatera | Kamis, 12 Januari 2023 | 14:51 WIB

CEK FAKTA: Anies Baswedan Kecelakaan di Tol sampai Tak Tertolong, Benarkah?

CEK FAKTA: Anies Baswedan Kecelakaan di Tol sampai Tak Tertolong, Benarkah?

News | Kamis, 12 Januari 2023 | 13:06 WIB

Ramai Moge Minta Masuk Jalan Tol, Begini Aturannya

Ramai Moge Minta Masuk Jalan Tol, Begini Aturannya

Bisnis | Kamis, 12 Januari 2023 | 08:52 WIB

Dari Sampah Plastik hingga Batang Pohon Sumbat Kali Sepak di Tol Cibitung-Cilincing

Dari Sampah Plastik hingga Batang Pohon Sumbat Kali Sepak di Tol Cibitung-Cilincing

Bekaci | Rabu, 11 Januari 2023 | 19:50 WIB

Beroperasi Secara Gratis, Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Dilewati 45 Ribu Mobil

Beroperasi Secara Gratis, Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Dilewati 45 Ribu Mobil

Otomotif | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB

Pengguna Harley-Davidson Minta Dibukakan Akses Jalan Tol untuk Moge

Pengguna Harley-Davidson Minta Dibukakan Akses Jalan Tol untuk Moge

Otomotif | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:55 WIB

Tanah Kalurahan dan Sultan Ground Terdampak Tol Jogja-Bawen, Tidak Diganti Untung

Tanah Kalurahan dan Sultan Ground Terdampak Tol Jogja-Bawen, Tidak Diganti Untung

Jogja | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB