Cari Tahu Keberadaan Dua Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun, Ibu Rumah Tangga Ikut Kena Periksa KPK

Jum'at, 13 Januari 2023 | 15:01 WIB
Cari Tahu Keberadaan Dua Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun, Ibu Rumah Tangga Ikut Kena Periksa KPK
Bambang Kayun saat akan keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keberadaan Emilya Said dan Herwansyah, dua terduga pelaku penyuap pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun. Bambang Kayun tersangkut kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi, Sintasari, ibu rumah tangga. Saksi itu diperiksa penyidik pada Rabu (11/1/2023) kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan interaksi komunikasi saksi dengan Emilya Said dan Herwansyah yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) penyidik Bareksrim Mabes Polri," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikir lewat keteragannya, Jumat (13/1/2023).

Di samping itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi, seorang pengacara atas nama Akhmad Kholid pada Kamis (12/1/2023) kemarin. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik.

"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang," kata Ali.

Kasus Bambang Kayun

Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp 6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri.

Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum pada kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).Kekinian Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) menjadi buron Mabes Polri.

Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun diduga dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp 50 miliar lebih. Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1/2022) lalu.

Baca Juga: KPK Minta AKBP Bambang Kayun Terbuka, Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Di Kasus Hak Waris PT ACM

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI