Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Ada Orang Asingnya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 14 Januari 2023 | 02:25 WIB
Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Ada Orang Asingnya
Penyidik Koneksitas Jampidmil Kejaksaan Agung memidahkan Thomas Van Der Heyden, warga negara asing yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek satelit di Kemhan, Kamis (12/1/2023). (Puspenkum Kejagung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kerugian negara yang diperkirakan timbul dalam perkara ini sebesar Rp500,579 miliar yang berasal dari pembayaran sewa satelit dan putusan arbitrase senilai Rp480,324 miliar serta pembayaran jasa konsultan sebesar Rp20,255 miliar.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 subsider pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI