CEK FAKTA: Ribuan WNA China Diberi E-KTP Buat Pemilu 2024, Imam Masjid sampai Geleng-geleng, Benarkah?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 15 Januari 2023 | 07:10 WIB
CEK FAKTA: Ribuan WNA China Diberi E-KTP Buat Pemilu 2024, Imam Masjid sampai Geleng-geleng, Benarkah?
CEK FAKTA: Ribuan WNA China Diberi E-KTP Buat Pemilu 2024, Imam Masjid sampai Geleng-geleng, Benarkah? (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar kabar jika ribuan warga negara asing (WNA) China diberikan KTP elektronik untuk mengikuti Pemilu 2024 di Indonesia. Situasi itu bahkan disebut sampai membuat kebingungan imam masjid di New York.

Kabar dengan narasi tersebut dibagikan oleh akun Twitter dengan nama akun @papa_loren. Dalam cuitannya, ia menuliskan narasi bahwa ribuan WNA China sudah diberikat e-KTP untuk Pemilu 2024.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribun WNA China Diberi KTP Buat Pemilu 2024. KEREEEENNN..!!!

Lantas benarkah kabar adanya ribuan WNA China yang mendapatkan KTP elektronik untuk Pemilu 2024?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa WNA China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024 adalah tidak benar.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan WNA yang diberikan KTP elektronik hanyalah mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Aturan itu tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk. Sedangkan persyaratan bagi WNA untuk mendapatkan KITAP sendiri sangat ketat.

“Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil,” kata Dirjen Zudan melalui akun Tiktok @zudanariffakrulloh, Selasa (31/5/2021).

Sejauh ini, tercatat ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik. Pertama Korea Selatan, kedua Jepang, ketiga Australia, keempat Belanda dan kelima Tiongkok.

Lalu keenam Amerika Serikat, ketujuh Inggris, kedelapan India, kesembilan Jerman, dan ke-10 warga negara Malaysia.

Zudan melanjutkan, setiap WNA yang punya KITAP nantinya akan diberikan KTP elektronik. Meski demikian, KTP WNA memiliki hak yang berbeda dengan KTP WNI, khususnya dalam hal memilih dan dipilih di Pemilu 2024.

Meskipun sama-sama berhak memiliki KTP elektronik, tetapi KTP yang dimiliki oleh WNI dan WNA juga memiliki perbedaan desain. Dari segi warna, latar belakang foto, e-KTP WNI adalah biru. Sementara e-KTP WNA memiliki latar belakang foto berwarna oranye.

Kemudian E-KTP milik WNI berlaku seumur hidup. Sementara e-KTP milik WNA memiliki masa berlaku sesuai izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh imigrasi. Apabila masa berlaku e-KTP tersebut habis, WNA wajib melakukan perpanjangan kepada instansi pelaksana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Ma'ruf Amin Diklaim Dukung Muhaimin Iskandar Nyapres, Ini Kata Petinggi PKB

Wapres Ma'ruf Amin Diklaim Dukung Muhaimin Iskandar Nyapres, Ini Kata Petinggi PKB

Surakarta | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:35 WIB

Nurul Arifin: Secara Legal Ridwan Kamil Belum Jadi Kader Golkar

Nurul Arifin: Secara Legal Ridwan Kamil Belum Jadi Kader Golkar

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:10 WIB

Purbalingga Terapkan KTP Digital, Bisa Diakses Lewat Ponsel

Purbalingga Terapkan KTP Digital, Bisa Diakses Lewat Ponsel

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:59 WIB

Gelar Rakernas 2023, Partai Buruh Bakal Adakan Konvensi Tentukan Nama Capres-Cawapres

Gelar Rakernas 2023, Partai Buruh Bakal Adakan Konvensi Tentukan Nama Capres-Cawapres

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:37 WIB

Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?

Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?

| Sabtu, 14 Januari 2023 | 17:30 WIB

Partai Buruh Bakal Umumkan Capres-Cawapres Jagoannya Selasa Pekan Depan

Partai Buruh Bakal Umumkan Capres-Cawapres Jagoannya Selasa Pekan Depan

News | Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:48 WIB

Terkini

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB