Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J

Senin, 16 Januari 2023 | 15:47 WIB
Terindikasi Berbohong, Jaksa Nyatakan Kuat Maruf Tahu Rencana Sambo untuk Eksekusi Brigadir J
Kuat Maruf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J saat mendengarkan kesaksian saksi di sidang PN Jaksel, Rabu (7/12/2022). (bidik layar video)

Suara.com - Terdakwa Kuat Maruf sebelumnya memberikan keterangan bahwa dia tidak mengetahui rencana Ferdy Sambo soal penembakan Brigadir J.

Kuat Maruf juga mengaku baru tahu skenario pembunuhan Brigadir J setelah berada di Provos pada Jumat, 8 Juli 2022.

Keterangan Kuat Maruf itu pun dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan disampaikan mereka pada sidang pembacaan tuntutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (16/01/2023).

"Sehubungan dengan keterangan Kuat Maruf, kami membantah keterangan tersebut," kata jaksa diihat Suara.com dari tayangan Kompas TV, Senin (16/01/2023).

Menurut Jaksa, pembantahan tersebut berdasarkan keterangan saksi Samuel dan Sulap Abu dari Polres Metro Jakarta Selatan yang telah melakukan interview kepada Kuat Maruf, di Duren Tiga telah terjadi tembak menembak di antara Brigadir J dengan Bharada E.

Saat itu, Kuat Maruf sedang menutup balkon lantai 2 dan mendengar suara tembakan lalu tiarap.

Kedua saksi itu ternyata memberikan keterangan yang sesuai dengan saksi Benny Ali dan saksi Susanto Haris dari Provos.

"Keterangan saksi Samuel dan saksi Sulap Abu tersebut juga sesuai dengan keterangan saksi Benny Ali dan saksi Susanto Haris dari Provos, yang mana mereka berasal dari dua instansi yang berbeda serta tidak berkomunikasi sebelumnya," jelas jaksa.

"Sehingga tidak mungkin terdakwa Kuat Maruf tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tambahnya.

Baca Juga: Soal Perselingkuhan Istri Sambo dengan Yosua, Pengacara Putri Candrawathi: Jaksa Tiba-tiba Buat Kesimpulan Sendiri

Keterangan dari semua saksi secara kompak membantah keterangan dari Kuat Maruf.

Hal tersebut juga rupanya berkesesuaian dengan keterangan yang diberikan oleh ahli poligraf Aji Febrianto Ar Rasyid.

Kuat Maruf faktanya terindikasi berbohong saat menjawab bahwa dirinya mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Atas dasar demikian, jaksa menyatakan bahwa Kuat Maruf terlibat dalam rencana penembakan Brigadir J.

"Sehingga berdasarkan keterangan saksi Samuel, Sulap Abu, Susanto Haris, Benny Ali dan dikuatkan dengan keterangan ahli poligraf Aji Febrianto Ar Rasyid, dapat dinilai bahwa terdakwa Kuat Maruf terlibat dalam perencanaan perampasan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tegas jaksa.

Selain itu, Kuat Maruf sendiri dalam keterangannya sebagai saksi dan terdakwa mengatakan ke Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo, agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI